Lombok Tengah, NTB |Mandalika Today – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Acara Launching Kebijakan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Kamis (12/09/2024).
Kepala Kesbangpol Loteng, Murdi AP menjelaskan, kebijakan pedoman penanganan konflik sosial merupakan hal yang penting. Sebab, penanganan konflik menjadi prasyarat dasar bisa berlangsungnya aktivitas sosial kemasyarakatan. Menurutnya, percuma akan membangun infrastruktur yang monumental di Loteng jika kondisi wilayah ini tidak stabil.
”Nah, potensi-potensi konflik di tengah masyarakat itu tidak bisa kita hindari. Wajib hukumnya ada, tetapi peran negara dengan dukungan pemangku kepentingan, kebijakan berbangsa dan bernegara adalah bagaimana mengelola; kita mencegah dan menghentikan konflik itu,” ucap Murdi.
Dia melanjutkan, Konflik eskalasinya bisa bersifat nyata. Dengan kata lain, konflik di tengah masyarakat bisa memuncak hingga perseteruan sampai menuju kekerasan yang memakan korban, struktur sosial ambrol hingga menyebabkan fungsi pelayanan negara terganggu.
”Nah itu memenuhi kriteria konflik yang bersifat manifest. Kalau tidak segera ditangani, bisa meledak,” imbuhnya.
Sementara itu, per September 2024 telah menyelesaikan 12 konflik dengan berbagai latar belakang, seperti masalah sosial dan ekonomi. Kata Murdi, ke-12 konflik tersebut didominasi masalah ekonomi, kemudian politik, dan sosial.
”Kalau tahun kemarin ada 20-an. Mudahan tidak ada lagi, karena kita sudah ada payung hukum,” ujar Murdi.
Sementara itu, Sekda Loteng, H Lalu Firman Wijaya menyebut, konflik sosial sering menjadi penganggu stabilitas dan menjadi citra buruk perkembangan pariwisata di Loteng. Firman menilai kecendrungan konflik di daerah ini berawal dari permasalahan individu.
”Maka dengan peluncuran dan terbitnya pedoman ini menjadi acuan; Mengungkap konflik sosial itu sebelum membesar, bagaimana pengobatannya, hingga penyelesaiannya,” kata Firman.
Firman menambahkan, penyelesaian konflik harus memanfaatkan semua simpul, bagaimana tokoh masyarakat hingga dunia pendidikan perlu mendapatkan edukasi tentang demokrasi atau perbedaan pendapat. Selain itu, lembaga-lembaga seperti balai mediasi juga harus aktif berperan dalam penanganan konflik, atau bila perlu konflik bisa diselesaikan dengan mediasi saja.
”Banyak lembaga yang memitigasi penyelesaian konflik di luar pengadilan. Ini yang harus disinkronkan,” ucap Firman.
JB









