Amarah NTB Nyatakan Dugaan "Tebus Kasus" Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Amarah NTB Nyatakan Dugaan “Tebus Kasus” Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar.

Amarah NTB Nyatakan Dugaan “Tebus Kasus” Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar.

 

MANDALIKATODAY-LOMOK TENGAH,(NTB) – Aliansi Masyarakat Anti Raswah (Amarah) NTB menyatakan dugaan adanya “tebus kasus” terduga pelaku Narkoba di Polres Lombok Tengah tidak benar.

Sebelumnya, isu tentang adanya dugaan praktik tebus Kasus terduga pelaku narkoba ini, selama dua minggu terakhir beredar di tengah masyarakat.

Amarah NTB menjelaskan telah melalukan pendalaman dan investigasi lansung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, penelusuran fakta, serta komunikasi dengan berbagai pihak, kami menyatakan bahwa Informasi terkait adanya “tebus kasus” bandar narkoba sebagaimana yang beredar adalah tidak benar,” ucap ketua Litipikor Sapari (02/03/2026).

Baca Juga :  Kapolda NTB Tinjau Pos Pengamanan Operasi Lilin Rinjani 2024 di Lombok Barat.

Ia menerangkan, beberapa terduga pelaku yang sempat diamankan dan kemudian dilepaskan, dikarenakan tidak ditemukan barang bukti yang cukup dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Gapura NTB, Adipati menilai, proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas serta kehati-hatian.

Baca Juga :  Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

“Kami bersama kawan-kawan aliansi tetap berkoordinasi dan bersepakat dengan Polres Lombok Tengah untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah,” ujarnya

Ia menjelaskan, Amarah NTB mengapresiasi dan berterimakasih kepada Jajaran personel Polres Lombok Tengah, yang cepat dan tanggap dalam merespons masukan serta keresahan masyarakat terkait isu peredaran narkoba.

“Kapolres Lombok Tengah yang telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga dan membersihkan nama baik institusi dari isu-isu miring yang berkembang. Sikap terbuka dan komitmen aparat kepolisian dalam membangun sinergi bersama masyarakat untuk pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Terpisah, Ketua Deklarasi, Agus Sukandi menegaskan komitmen untuk terus membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” terangnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Orang Pria

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Apel Oprasi Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Polres Loteng Evakuasi terduga Pelaku Curas Dari Amukan Massa.

Hukrim

Polsek Alas Gerak Cepat Ringkus Pelaku Pembobol Kios Di Dalam Pasar Alas

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kembali Rampas Sawah Koruptor Nyoman Suwarjana

Hukrim

Si Dokes Polres Loteng Pastikan Kesehatan Persone Selama OMB Rinjani 2023-2024

Hukrim

5 Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Buron

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu Di Gontar Alas Barat