Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah buka-bukaan soal data penanganan perkara selama awal tahun 2026. Langkah transparansi ini dilakukan untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah.

Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel Alfa Dera mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum. Dia meminta agar hukum ditegakkan secara tajam namun tetap punya hati nurani.

Baca Juga :  Polres Loteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Dera kemudian membeberkan data perkara periode Januari-Maret 2026. Tercatat, ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng. Dari puluhan kasus tersebut, kasus narkoba merajai.
“Kasus narkotika tertinggi, ada 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini alarm buat kita semua untuk saling jaga,” bebernya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Selain narkoba, kasus pencurian, penipuan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan juga mendominasi. Dera menyebut, fokus pada pemberantasan narkoba dan perlindungan kelompok rentan ini sangat sejalan dengan misi Asta Cita.

Untuk mencegah hoaks dan vonis liar di media sosial, Kejari Loteng kini membuka akses seluas-luasnya. Warga diminta ikut memantau kasus secara resmi agar peradilan bersandar pada bukti, bukan asumsi.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Pemiliknya.

“Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya di website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Kalau mau lihat jadwal sidang, bisa cek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” jelas Dera.

Dera memastikan seluruh penanganan perkara di Kejari Loteng dikawal ketat oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan Fajar Said.
“Bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum, beliau berkomitmen penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan pastinya mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Di Pujut

Hukrim

Oknum Ketua LSM Diduga Lakukan Penipuan Dengan Iming-iming Janji Korban Bisa Bebas Dari Tahanan Kepolisian.

Hukrim

Polsek Pujut Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Hukrim

Patroli Malam Poslek Kopang Sasar Obyek Vital

Headline

Kapolres Agus Purwanta Gerakkan Revolusi Mental: Polres Lombok Utara Hentikan Aktivitas Tiap Pagi untuk Indonesia Raya

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB

Headline

Cooling System Polsek Gangga Disambut Baik Masyarakat