Modus Penipu Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:19 WIB

Modus Penipu Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Modus Penipu Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

Konferensi pers berlangsung di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dihadir Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan, pelaku memakai modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, lengkap dengan operasionalnya.

“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG, sejak awal tidak memungut biaya apa pun. Himbauan terkait larangan praktik percaloan juga terus disampaikan kepada masyarakat.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” ujarnya.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN usai uang mereka tak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng.

Sony juga meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Seluruh ukuran dapur hingga tata letak bangunan, lanjut dia, sudah tersedia dan bisa diakses publik.

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ujar Komang.

Ia menyebutkan, laporan pertama menimbulkan kerugian cukup besar dan penyidik membuka peluang muncul korban lain.

Baca Juga :  Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” tegasnya.

Data penyidik menyebut pelapor Husna Mauladat Mariam, menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor inisial S dan seorang kontraktor inisial HP. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur kini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan pihak korban. Hingga saat ini dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN, sehingga belum bisa beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan, perkara tersebut kini masuk tahap penyidikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Hukrim

Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

Hukrim

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo Memberikan Himbauan Tertib Berlalulintas

Hukrim

Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Hukrim

4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah