Lombok Tengah, NTB — Dinamika pengawasan anggaran pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah memasuki babak baru. Merasa tidak puas dengan jawaban pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah yang dinilai normatif, tidak terbuka, serta cenderung “menantang dilaporkan” saat forum hearing publik pada Kamis (20/8/2026), Lembaga Advokasi & Investigasi Korupsi Nusa Tenggara Barat (LINK NTB) mengambil sikap tegas.
Melalui surat bernomor 233/LINK-NTB/VIII/2026 bertanggal 20 Agustus 2026, LINK NTB secara resmi melayangkan pemberitahuan Aksi Demonstrasi Jilid I yang ditandatangani oleh para Koordinator Aksi, Ketua Divisi Investigasi Jihan Railiyan, S.H., M.H., Ketua Advokasi dan Hukum Hasan Ghifari, S.H., M.H., serta diketahui langsung oleh Direktur Eksekutif LINK NTB, Lalu Iqra Hafiddin.

Ketidakpuasan LINK NTB dipicu oleh sikap pimpinan Disdikbud Lombok Tengah dalam forum diskusi publik. Selain Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang TK/PAUD yang tidak hadir untuk memberikan penjelasan teknis, jawaban Kepala Disdikbud Lombok Tengah dianggap tidak menyentuh substansi persoalan investigasi.
Sebagaimana diketahui, dalam hearing tersebut Kadisdikbud sempat enggan memperpanjang perdebatan lisan dengan alasan sedang berpuasa sunnah dan berseloroh bahwa dirinya pasti kalah berdiskusi melawan pengacara. Kadisdikbud juga secara terbuka mempersilakan LINK NTB untuk menempuh jalur hukum atau melapor ke pihak berwajib jika tidak puas dengan penjelasan instansinya.
Sikap ini dinilai LINK NTB sebagai bentuk ketidakseriusan serta ketidaktransparanan dalam merespon temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pengkondisian proyek revitalisasi sekolah maupun paket Pengadaan Langsung (PL).
”Atas tidak terbukanya dan menantangnya melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, serta tidak hadirnya Kabid SD dan Kabid TK/PAUD dalam hearing publik untuk menjawab temuan hasil investigasi kami, maka kami memutuskan menggelar aksi demonstrasi untuk membongkar dugaan kecurangan ini satu per satu ke publik,” tegas Iqro Hafiddin Direktur LINK NTB dalam surat resminya.
Bawa 300 Massa dan Siapkan Uji Publik Terbuka
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tersebut, LINK NTB berencana mengerahkan sekitar 300 orang massa aksi dengan didukung 2 unit armada sound system, spanduk, serta alat peraga perlawanan.
Adapun rincian jadwal pelaksanaan Aksi Demonstrasi Jilid I tersebut meliputi:
Hari / Tanggal: Senin, 24 Agustus 2026
Waktu: Pukul 10.00 WITA – Selesai
Titik Kumpul: Markas Besar LINK NTB
Titik Sasaran Aksi: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah
Melalui aksi turun ke jalan ini, LINK NTB menuntut agar Kepala Disdikbud Lombok Tengah beserta seluruh jajaran pejabat teknis terkait hadir secara lengkap di hadapan massa aksi untuk melakukan uji publik terbuka atas seluruh berkas temuan penyimpangan anggaran pendidikan.
Surat pemberitahuan aksi demonstrasi ini juga telah diteruskan dan ditembuskan kepada lembaga penegak hukum serta instansi pengawas, meliputi BPK RI Perwakilan NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Kapolresta Lombok Tengah, serta media se-NTB.









