Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:13 WIB

Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor.

Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah dan Pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kerjasama dan penandatanganan Mou Penyuluhan Hukum UU Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (1/2).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri, SIP, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Dinas DPMPD, Dinas Kesehatan, KBO Sat Reskrim Polres Loteng, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Loteng dan Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa sebagai ujung tombak dari hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan kebijakan pemerintah pusat di level Desa harus maksimal melaksanakan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

“memaksimalkan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dan memaksimalkan pembangunan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di level desa,” ujar Iwan.

Lanjut Iwan, akan tetapi masih banyak yang kita temui dan harus kita sadari ada beberapa kejadian-kejadian tidak bisa terserapnya anggaran karena bermasalah karena ada kesalahan administrasi dan lain sebagainya yang menjadi korban adalah masyarakat kita.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Mataram Tangani Kasus Penganiayaan di LP, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Diamankan

“Karena bermasalah pelaksanaan administrasi dan permasalahan dengan hukum sehingga pembangunan desa yang harusnya bisa selama setahun bisa dipergunakan maksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat jadi tidak bisa terserap yang menjadi korban adalah masyarakat kita,” jelas Iwan.

Kami sebagai salah satu APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lombok Tengah kami pahami para kawan-kawan kepala desa tidak semuanya paham terhadap administrasi penyelenggaraan keuangan untuk itu dan sudah disampaikan oleh beberapa perwakilan kepala desa.

“Untuk itu lewat kegiatan yang akan kita tanda tangan ini mudah-mudahan bisa memperkayasana kita semua terutama rekan-rekan pada kepala desa untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan negara yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga tujuan dari apa yang diamanahkan oleh pemerintah pusat lewat program-program pembangunan yang harus menyentuh kepada masyarakat itu bisa maksimal dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” harap Iwan.

Baca Juga :  Sinergitas Tiga Pilar, Kapolsek praya, Danramil 1620/01 Dan Camat Pantau pengamanan Ibadah Natal Di Praya

Terakhir Iwan menyampaikan, mudah-mudahan sedikit usaha ikhtiar yang kita laksanakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintahan desa di daerah lain agar bisa meniru kegiatan yang dilaksanakan oleh forum kepala desa kabupaten lombok tengah yang mempunyai niat baik melaksanakan kerjasama agar bisa maksimal dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April. ‎

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras

Hukrim

Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Almatsus dalam Rangka Kesipan Pengamanan Pemilu 2024

Hukrim

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pasangan Kekasih

Hukrim

Dirpolairud NTB Apresiasi Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2025.

Hukrim

4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara