Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 3 April 2024 - 12:42 WIB

Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran.

Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran, dengan menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Helikopter Polairud Baharkam Polri BKO Polda Jateng Dikerahkan Gempur Padamkan Api dari Udara KebakaranTPA Putri Cempo Solo.

Ia mempersilakan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

Dalam menitipkan kendaraan, kata dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan di arahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

Baca Juga :  Pemprov NTB Gelar Sholat Istisqa', Do'a dan ikhtiar hadapi kekekeringan dan kemarau berkepanjangan

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

Baca Juga :  Soroti Rehabilitasi SDN Bangket Molo, Aliansi Masyarakat Desak Disdikbud Lombok Tengah Buka Dokumen APBD 2025

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” ujarnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia,tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Balap Liar, Patroli Samapta Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja

Peristiwa

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil di Limpahkan dan Jadi Tahanan Jaksa

Peristiwa

Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo Di NTB 2024.

Peristiwa

Police Goes To School, Satlantas Polres Loteng Jadikan Pelajar Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Peristiwa

Polda NTB Gelar Doa Bersama Untuk Bencana Alam Sumatera

Pembangunan

Wabup Ikuti Senam Pembauran di Pujut

Peristiwa

193 Pejabat Loteng Dimutasi 1 Orang Mengundurkan Diri Dan Tidak Hadir Dalam Pelantikan.

Peristiwa

Sertijab Kabag SDM di Pimpin Kapolres Lombok Utara