Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 14 April 2024 - 08:43 WIB

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) yang dilakukan pada Rabu, (10/4) pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah terhadap terhadap anak dibawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Gegana Brimob Polda NTB Sterilkan Sirkuit Mandalika di Hari Kedua MotoGP 2025

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi Sabtu (13/4), mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi hari Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita dimana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban kerumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan dijalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa kerumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda NTB Sikat Bandar Besar Utama Karang Bagu Mataram.

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tingkatkan Situasi Aman Jelang MotoGP 2023 Mandalika, Polsek Pel.Tano Rutin Giat KRYD

Hukrim

Animo Meningkat, Polres Sumbawa Pastikan Proses Pendaftaran dan Verifikasi Online Berjalan Lancar

Hukrim

Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Hukrim

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

Hukrim

Sat Samapta Polres Bima Kota Menyelengarakan Latihan Dalmas Guna Meningkatkan Kemampuan Personil

Hukrim

Polda NTB Ikuti Bimtek BNPB untuk Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Penanganan Bencana

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Pengamanan Ops Mandalika II Rinjani 2023