Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 24 April 2024 - 20:33 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur.

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil amankan satu terduga jambret ponsel yang beraksi di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur, Minggu (21/4).

Pelaku berinsial J (23) merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan lantaran terbukti merampas ponsel milik korban I (23) yang merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya yang berprofesi sebagai kurir paket ekspedisi.

Baca Juga :  Polres Loteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di Desa Sengkerang, Selasa (23/4) sekitar pukul 20.00 wita.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan barang bukti yg identik dengan laporan yang kami terima, kemudian anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan, ” katanya.

Baca Juga :  Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System

Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya namun ditengah perjalanan tempatnya di Dusun Jongkor Desa Beleka Daye korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.

“Saat korban hendak menelpon pelanggannya tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan SPM Honda Scoopy warna hitam dan berhenti di belakang korban dan langsung merampas Handphone korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli di Kantor KPU

Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan tepatnya di depan Alfamart Dusun Sejagat Desa Beleka Daye korban yang mengejar langsung ditendang oleh Pelaku sehingga terjatuh.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.00,” ucapnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Periode Juli – Agustus 2023 Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 14 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Hukrim

Ops Zebra Rinjani 2023 Polres Loteng Libatkan 150 Personil Gabungan

Hukrim

Operasi Ketupat Rinjani 2024: Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pos Pam Simpang Empat Pemenang

Hukrim

Polda NTB Ungkap 24 Orang Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati Hingga Ancaman Seumur Hidup

Headline

Tebas Korban Dengan Pisau, Polsek Utan Amankan Remaja Terduga Pelaku

Hukrim

Gegana Brimob Polda NTB Sterilkan Sirkuit Mandalika di Hari Kedua MotoGP 2025

Hukrim

‎Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut

Hukrim

Silaturahmi Dengan Awak Media, Kabid Humas Polda NTB Ajak Wartawan Sampaikan Berita Bermanfaat