Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Dengan Ratusan Gram Sabu Di Empang - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Dengan Ratusan Gram Sabu Di Empang

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Dengan Ratusan Gram Sabu Di Empang

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua orang pria berinisial MS (39) warga desa Empang Bawah dan CO (30) warga Desa Empang Bawah berhasil di ringkus tim Opsnal Satres narkoba Polres Sumbawa di Desa Empang Bawa, kecamatan Empang, Selasa 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Puluhan Poket Sabu Di Alas

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan hal tersebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di rumah terduga pelaku di wilayah Empang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Bunda Lale Pj Ketua Dekranasda: Terimakasih Ibu Negara sambangi stan Dekranasda NTB dan Belanja Tas Ketak Gentong

Lanjut Kasat, Bahwa dalam penangkapan tersebut, Pihaknya berhasil mengamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 108,40 gram.

Selain itu barang bukti terkait sabu juga turut diamankan berupa 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Baca Juga :  Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Sepakat Tempuh Mediasi Dalam Penyelesaian Masalah

Berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut di dapatnya dari seseorang berinisial R yang beralamat di kecamatan Lape yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga pelaku MS.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kodim 1620/Loteng Bersama Pemda Loteng Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Gerunung

Peristiwa

Kombes Dwi Yanto Apresiasi Perjuangan Personel Polwan di Ajang Srikandi Brimob Challenge

Peristiwa

HUT 17 Agus Ke-80 RI Bersejarah: Polres Loteng Undang Ceramah Kondang Ustadz Das’at Latif di Tabligh Akbar Ribuan Masyarakat Padati Halaman Polres Lombok Tengah.

Peristiwa

LSM Maki NTB Ungkap Dugaan Kasus Bagi-Bagi Uang Pengadaan Barang dan Jasa 11 SMK Dikbud Provinsi di Hotel Lombok Raya.

Peristiwa

Wakapolda NTB Buka Resmi Seminar Deradikalisasi bagi BNPP Polda NTB tahun 2025.

Peristiwa

Gubernur NTB Serahkan Secara Langsung Hibah Videotron ke Polda NTB, Sebagai Sarana Komunikasi Dan Pelayanan Publik

Peristiwa

Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Praya, Polsek Sandubaya Periksa Saksi Saksi

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Di Uma Sima Terbakar