Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:18 WIB

Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Dalam penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 pukul 17.00 Wita, yang berlokasi di Rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode, Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Lombok Utara, Edukasi Kamtibmas di Objek wisata

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dijelaskan berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

“Bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang kami terima terkait aktivitas jual beli narkoba” ucap Kapolsek.

Dalam penggerebekan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni barang bukti utama berupa narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

Baca Juga :  Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemiriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman karena kasus ini. (Hps)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Polair Polres Loteng Himbau Para Nelayan Untuk Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut.

Hukrim

Silaturahmi Dengan Awak Media, Kabid Humas Polda NTB Ajak Wartawan Sampaikan Berita Bermanfaat

Hukrim

Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Polsek Kayangan Tingkatkan Pengamanan Jelang Buka Puasa

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Area Bizam Antisipasi Calo Dan Copet Jelang Libur Lebaran.

Headline

Keseruan Media Gathering Humas Polda NTB Bersama Jurnalis Dirangkai Dengan Baksos

Hukrim

Periode Juli – Agustus 2023 Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 14 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Hukrim

Respon Cepat, Sat Reskrim Lotara Amankan Terduga Pelaku Cabul