Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 12 September 2024 - 00:17 WIB

Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

Mandalikatoday-Bima,(NTB) – Unit Reskrim Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian uang kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Pelaku, HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menyatakan bahwa pelaku HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024. Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.

Baca Juga :  Polsek Kayangan Tingkatkan Pengamanan Jelang Buka Puasa

Setelah diinterogasi, pelaku HM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah. Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi.

Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Polsek Kopang Selidiki Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan.

Mandalikatoday-Bima,(NTB) – Unit Reskrim Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian uang kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Pelaku, HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menyatakan bahwa pelaku HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024. Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Lakukan Pungli

Setelah diinterogasi, pelaku HM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu Karung gabah. bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi.

Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Dewan Ditahan dan Masuk Kerangkeng Rutan Mapolres Lombok Tengah Gara-Gara Palsukan Ijazahnya Jadi DPRD Loteng.

Hukrim

Ciptakan Kondusifitas Pasca Pemilu 2024, Kapolres Lombok Utara Sowan Ke Ponpes Nurul Bayan.

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Rakor Eksternal Jelang Ops Mantap Praja 2024

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Pengamanan Ops Mandalika II Rinjani 2023

Hukrim

Polres Lombok Utara Sukses Amankan Sidang Pleno KPU Lombok Utara 2024.

Hukrim

Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Hukrim

Ditresnarkoba Polda NTB Sikat Bandar Besar Utama Karang Bagu Mataram.

Hukrim

Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima