Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 15 September 2023 - 06:59 WIB

Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Mandalikatoday-Sumbawa Barat,(NTB) – Kasus penyalahgunaan barang yang disubsidi pemerintah tak hanya terjadi pada tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang saat ini sedang ramai. Pupuk subsidi pemerintah untuk para petani pun tak luput dari penyalahgunaan ini. Buktinya, sekitar 6 ton pupuk subsidi pemerintah berhasil digagalkan Polres Sumbawa Barat.
Pupuk yang diangkut menggunakan satu unit truk itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
‘’Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.k. S.IK, Senin (11/9/2023).
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.
‘’Modusnya si pembeli mengambil dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Baru setelah itu dikirim ke Pulau Lombok,’’ paparnya.
Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain. ‘’Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani,’’ tutupnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor.

MT-02

Baca Juga :  Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Anggota Polsek Kayangan Gelar Patroli KRYD Wujudkan Harkamtibmas

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2024 Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Menyita Ribuan Botol Miras

Hukrim

Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

Hukrim

Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel, Jaga Harga Tetap Stabil

Hukrim

Polres Loteng Tangani Kasus Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah.

Hukrim

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Hukrim

Polsek Kopang Selidiki Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan.

Hukrim

Sinergi Tiga Pilar! TNI-Polri dan Dishub ‘Amankan’ Pintu Gerbang Wisata Gili di Pelabuhan Bangsal