Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:21 WIB

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) -Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

Baca Juga :  Semua Negatif! Brimob NTB Gelar Tes Urine Dadakan, Komitmen Bersih Narkoba Tanpa Toleransi

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya saat ini tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

Baca Juga :  Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Baca Juga :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Di Pujut

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Pengamanan Car Free Night (CFN) Di Kota Praya

Hukrim

Cegah Lakalantas dan Balap Liar, Sat Lantas Polres Lombok Utara Tingkatkan Patroli Malam Hari

Headline

Diduga Terjatuh Seorang Nelayan Hilang di Perairan Selat Lombok-Bali

Hukrim

Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Hukrim

Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran