Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:08 WIB

Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi.

Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB Membongkar jaringan Peredaran narkoba lintas Provinsi dengan Mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Minggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.

Baca Juga :  Berikan Semangat Personel, Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan MotoGP 2023

“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy.

Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

Baca Juga :  Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Fedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Amankan Dua Tersangka TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri.

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu dan Sita Dua Bundel Narkoba

Hukrim

Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel, Jaga Harga Tetap Stabil

Hukrim

Polres Bima Kota Pastikan Proses Rekapitulasi Suara Hingga di KPU Berjalan Aman

Hukrim

Polsek Rhee Bubarkan Geng Teluk Minum Darah Beranggotakan Pelajar SMP

Hukrim

Polres Loteng Amankan 17 Tersangka Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

Hukrim

Dua Residivis Curas di Lombok Tengah Dibekuk dan Satu di Lumpuhkan URC Puma Jatanras Polda NTB.

Hukrim

Polres Loteng Gunakan Metal Detector Amankan Pleno KPU Kabupaten Lombok Tengah.