Polres Loteng Amankan Dua Tersangka TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Polres Loteng Amankan Dua Tersangka TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri.

Polres Loteng Amankan Dua Tersangka TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dengan modus menjanjikan korbannya bekerja di luar negeri.

“Kedua pelaku yang kita amankan inisial AR (laki-laki/54 th) dan BN (perempuan/49 th),” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK,. SIK., MH, saat di konfirmasi, Rabu (20/11).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Luk Luk mengungkapkan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur TPPO seusai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sebelumnya pada hari senin, (18/11) kedua tersangka kita mintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa kedua tersangka memenuhi unsur TPPO sehingga langsung dilakukan penahanan di rutan mapolres,” terangnya.

Menurut Luk Luk para pelaku dijerat dengan Pasal 10 dan atau Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang PMMI.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curat MS Berhasil Diamankan Polsek Prabarda.

Luk Luk menerangkan sebelumnya pada tanggal 5 November 2024 salah satu warga atas nama saudari Sukiah Jaye melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah.

Ia melaporkan kasus tersebut setelah dijanjikan oleh para tersangka untuk bekerja diluar negeri, tepatnya di negara singapura sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

“Korban memberikan uang kepada para tersangka sebanyak Rp. 7.000.000 yang akan digunakan sebagai biaya administrasi mulai dari biaya pasport hingga biaya tiket penerbangan menuju singapura,”terangnya.

Menurut Luk Luk korban sebelumnya sempat ditempatkan disalah satu penampungan diluar negeri untuk dilakukan tes kesehatan kemudian korban dinyatakan tidak lolos sehingga korban langsung dipulangkan.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Kayangan Tingkatkan Pengamanan Jelang Buka Puasa

Hukrim

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Hukrim

Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla.

Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas: Personel Sat Samapta Polres Lombok Utara laksanakan Patroli Rutin dan Humanis

Hukrim

Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual pada Anak

Hukrim

Polres Lombok Utara Sukses Amankan Sidang Pleno KPU Lombok Utara 2024.

Hukrim

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika.

Hukrim

Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi