Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu dan Sita Dua Bundel Narkoba - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:14 WIB

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu dan Sita Dua Bundel Narkoba

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu dan Sita Dua Bundel Narkoba

Mandalikatoday-Kota Bima, (NTB) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang pengedar narkoba berhasil ditangkap beserta dua bundel sabu pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024. Dua pengedar yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Aipda Rahmansyah beserta anggota timnya adalah HS alias RL (32) dan KF (30), keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tangkap 3 orang Pelaku Narkotika Dalam OPS Antik Rinjani 2023

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua bundel sabu sebagai barang bukti. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga disita, termasuk uang tunai sebesar Rp 575 ribu, alat hisap atau bong, kaca, tiga buah handphone, korek gas, kartu ATM, gunting, tiga sendok sabu, kartu identitas, timbangan, dan tisu.

Setelah penggeledahan, kedua pengedar beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Rasbar dan kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bima, di mana Tim Opsnal Polsek Rasbar terus melakukan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.

(JB-MT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wakapolres Lombok Utara Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Atensi Kapolres

Hukrim

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

Hukrim

Sat Narkoba Polres Loteng Amankan Pria Bawa Sabu 100 Gram di Janapria.

Headline

Aliansi NGO Loteng Datangi Kejati NTB Sampaikan Kejanggalan Penanganan Kasus BLUD RSUD Praya

Hukrim

Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Rilis Capaian Kinerja Kesatuan Akhir Tahun 2023

Hukrim

Pelihara Kamtibmas, Kapolsek Brang Rea Hadiri Penyuluhan Siskamling di Kecamatan