Penandatanganan MoU Bersama BUMDES Se-Lombok Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Praya - Mandalikatoday




Home / Headline

Rabu, 16 April 2025 - 10:11 WIB

Penandatanganan MoU Bersama BUMDES Se-Lombok Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Praya

Penandatanganan MoU Bersama BUMDES Se-Lombok Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Praya

 

MANDALIKATODAY-LOTENG,(NTB) – Penandatanganan Kerjasama Badan Usaha Milik Desa BUMDES dengan Kejaksaan Negeri Praya Se lombok tengah bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara. Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah 15/4/2025.

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Propam Polres Lombok Utara Perketat Pengawasan Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.
Bagaikan gayung yang bersambut, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Dalam sambutanya, Bupati Lombok Tengah mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H. Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”. Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa. Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes. Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum sekabupaten lombok tengah,”tutupnya.

Baca Juga :  Kado Istimewa Kapolres, Simbol Sinergi untuk Lombok Utara yang Kian Maju

(JB)

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Kampanye Keselamatan di Sekolah, Ajak Pelajar Jadi Duta Tertib Lalu Lintas.

Share :

Baca Juga

Headline

Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Pemkab Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup

Headline

Bupati Lombok Tengah Buka Manasik Haji, Seluruh Jamaah Diminta Siapkan Diri dan Ikhlas.

Headline

Lantunan Shalawat Ramadhan di Lombok Tengah Meriahkan Lomba Hadrah dan Marawis Di Khazanah Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026.

Headline

Kodim Loteng Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD ke TMP Mandalika.

Headline

Janji Pemerintah Tak Kunjung Terpenuhi, Puluhan Warga Desa Puncak Jeringo Suela Jadi Penghuni RTLH

Headline

Bongkar Model Kerjasama RSUD Praya – Summit Institute: Bukan Soal MoU, Tapi Soal Mutu Layanan

Headline

‎Polres Loteng Bersama Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Jalur Event MotoGP 2025.

Headline

Pastikan PIN Polio Sukses, Bupati Loteng Akan Sweeping Seluruh Wilayah