Ketum Deklarasi NTB Akan Laporkan 13 Kades Se-Kecamatan Jonggat Ke Kajari Lombok Tengah Terkait Penyalah Gunaan Dana Desa Tahun 2022-2024.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ketum Deklarasi NTB Agus Sukandi Akan Melaporkan 13 Kepala Desa kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat NTB terkait Anggaran Dana Desa tahun 2022-2024 ke Kejaksaan Negeri Praya,” tutur Agus Sukandi Kepada Mandalikatoday-com Kamis 19/6/2025.
Selain laporan anggaran dana Desa tersebut, kami juga akan melaporkan terkait dana iyuran Para Kades untuk acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXXl Tingkat Kecamatan Jonggat pada bulan April yang lalu.
“Kami melaporkan 13 Desa Kecamatan Jonggat ini termasuk 3 oknum PLT kades ini berdasarkan temuan kami di lapangan yang tidak Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten lombok Tengah. “Namun faktanya di lapangan hasil investigasi yang kami temukan tidak Sesuai, bahkan Kades di 13 desa Kecamatan Jonggat itu. “kuat dugaan kami ada manipulasi Laporan SPJ yang di lakukan oleh Pemerintah desa di masing masing desa tersebut,”
Kata Sukandi.
“Lanjut Agus Sukandi, Ia juga Mengatakan. Bahwa ada salah satu oknum kepala Desa Chat Via WhatSap meminta Nomor Rekening saya, namun di Jawabnya oleh Saudara Agus Sukandi bahwa dirinya tidak butuh uangmu. saya juga punya uang kok,” Ungkapnya.
“Dalam hal ini juga, Kami sudah Menyiapkan dokumen-dokumen yang di manipulasi yang akan Kami serahkan kepada pihak Penegak hukum. “Yakni Kajari Lombok Tengah,” tutup Agus Sukandi.
“Sementara itu. Media MANDALIKATODAY-.com Kompirmasi Via WhatSap dengan Salah Satu Kepala Desa Namun Sampai Saat ini belum bisa memberikan jawaban, maka berita ini di publish.
(JB)









