Ketum Deklarasi NTB Akan Laporkan 13 Kades Se-Kecamatan Jonggat Ke Kajari Lombok Tengah Terkait Penyalah Gunaan Dana Desa Tahun 2022-2024. - Mandalikatoday




Home / Opini

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ketum Deklarasi NTB Akan Laporkan 13 Kades Se-Kecamatan Jonggat Ke Kajari Lombok Tengah Terkait Penyalah Gunaan Dana Desa Tahun 2022-2024.

oplus_32

oplus_32

Ketum Deklarasi NTB Akan Laporkan 13 Kades Se-Kecamatan Jonggat Ke Kajari Lombok Tengah Terkait Penyalah Gunaan Dana Desa Tahun 2022-2024.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ketum Deklarasi NTB Agus Sukandi Akan Melaporkan 13 Kepala Desa kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat NTB terkait Anggaran Dana Desa tahun 2022-2024 ke Kejaksaan Negeri Praya,” tutur Agus Sukandi Kepada Mandalikatoday-com Kamis 19/6/2025.

Selain laporan anggaran dana Desa tersebut, kami juga akan melaporkan terkait dana iyuran Para Kades untuk acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXXl Tingkat Kecamatan Jonggat pada bulan April yang lalu.

Baca Juga :  Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

“Kami melaporkan 13 Desa Kecamatan Jonggat ini termasuk 3 oknum PLT kades ini berdasarkan temuan kami di lapangan yang tidak Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten lombok Tengah. “Namun faktanya di lapangan hasil investigasi yang kami temukan tidak Sesuai, bahkan Kades di 13 desa Kecamatan Jonggat itu. “kuat dugaan kami ada manipulasi Laporan SPJ yang di lakukan oleh Pemerintah desa di masing masing desa tersebut,”
Kata Sukandi.

Baca Juga :  Pembongkaran Warung/Cafe Tanjung Aan mandalike, LSM Senior Hasan Masat Angkat Bicara.

“Lanjut Agus Sukandi, Ia juga Mengatakan. Bahwa ada salah satu oknum kepala Desa Chat Via WhatSap meminta Nomor Rekening saya, namun di Jawabnya oleh Saudara Agus Sukandi bahwa dirinya tidak butuh uangmu. saya juga punya uang kok,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Semakin Jauh Tersesat, Ada Baiknya Putar Balik ke Awal": Pesan Reflektif dari Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya.

“Dalam hal ini juga, Kami sudah Menyiapkan dokumen-dokumen yang di manipulasi yang akan Kami serahkan kepada pihak Penegak hukum. “Yakni Kajari Lombok Tengah,” tutup Agus Sukandi.

“Sementara itu. Media MANDALIKATODAY-.com Kompirmasi Via WhatSap dengan Salah Satu Kepala Desa Namun Sampai Saat ini belum bisa memberikan jawaban, maka berita ini di publish.

(JB)

Share :

Baca Juga

Opini

Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

Opini

Semakin Jauh Tersesat, Ada Baiknya Putar Balik ke Awal”: Pesan Reflektif dari Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya.

Opini

Pesan Mendalam Dr. Dewa Wijaya: Mengapa Kita Tak Boleh Berekspektasi Terlalu Tinggi pada Siapapun.

Opini

DPRD Hilang Taring , Sewa Mobil Rp14 Miliar, Proyek Mangkrak, PLH Sekda Rangkap Jabatan Garda Satu: Ada Apa dengan Tata Kelola Pemprov NTB.

Headline

ALARM-NTB Pasang Badan Sukseskan MotoGP 2026, Syaratkan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas Utama

Opini

Hidup bagaikan roda yang tiada Henti berputar

Opini

Opini: E-Katalog Bukan Jaminan Bebas Korupsi, Oleh Ketum ARB, Lalu Eko Mihardi

Opini

Mengukur Nilai Diri Sendiri Bukan Dari Keunggulan Melainkan Dari Kebijakan.