Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:06 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Lombok Utara, NTB | Mandalika Today – Warga Dusun Tebango, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga tewas akibat gantung diri, Kamis (17/7/2025).

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Pemenang AKP Henni Andriani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban bernama I Nyoman Putu (36), warga Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang.

Baca Juga :  Kado Istimewa Kapolres, Simbol Sinergi untuk Lombok Utara yang Kian Maju

Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tergantung di pohon mangga yang berada di areal perkebunan sekitar pukul 07.00 Wita.

“Korban ditemukan oleh seorang warga bernama Sri Budayani yang saat itu sedang mencari hasil kebun. Saat tiba di lokasi, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Saksi kemudian segera melaporkan kepada Kepala Dusun Tebango,” jelas AKP Henni.

Setelah menerima laporan, Polsek Pemenang segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Barang bukti yang diamankan berupa seutas tali nilon warna hijau dan satu tas plastik warna hitam.

Baca Juga :  Atlet FORNAS DIY Wafat Saat Snorkeling di Gili Meno, Polda NTB Gerak Cepat Evakuasi Jenazah

“Jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk keperluan visum luar, sebagai bagian dari prosedur penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, belum di ketahui apa penyebab korban melakukan gantung diri.

Baca Juga :  Sejumlah Kasus Yang Ditangani Polda NTB Tahun 2023 Trans Meningkat

Atas peristiwa tersebut Polsek Pemenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pungkas AKP Henni.

Polsek Pemenang tetap membuka ruang penyelidikan atas dugaan penyebab kematian, meskipun indikasi awal mengarah pada tindakan bunuh diri. Kasus ini untuk sementara ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pemenqng sebagai dugaan murni gantung diri dan masih dalam proses lidik lebih lanjut.

HSH

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Samapta Polres Bima Kota Menyelengarakan Latihan Dalmas Guna Meningkatkan Kemampuan Personil

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambangi Obyek Vital

Hukrim

Polsek Tanjung Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD

Hukrim

Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla.

Hukrim

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalimantong Dalam Pengamanan Tradisi Adat Nyongkolan

Hukrim

Wakapolres Sumbawa Barat Berikan Arahan Para Tahanan

Hukrim

Tiga Orang Pria Diamankan Polres Loteng Terkait Penyalahgunaan Narkotika