Polsek Utan Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan HP - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:31 WIB

Polsek Utan Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan HP

Polsek Utan Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan HP

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus penggelapan HP.

Kapolsek Utan IPTU Ma’ruful Amaly SH., Rabu (17/01/24) menjelaskan korbannya bernama Valentino delta Rizky, dan peristiwa penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 Wita di Dusun Tengah II, Desa Tengah, Utan.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan 17 Tersangka Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

“kasus ini dimulai dari pengaduan korban pada senin tanggal 15 Januari 2024, terkait tindak pidana penggelapan HP OPPO A17 oleh terduga pelaku, berinisial RE” kata Kapolsek.

Dari laporan tersebut, Kapolsek memimpin langsung personilnya untuk melakukan penyidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Tepatnya pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 wita, informasi dari pacar terduga pelaku kita berhasil menangkap RE di depan kedai gelora Kecamatan hutan” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Kombes Pol Dewa Wijaya Tegas Dalam Penegakkan Hukum.

Terduga pelaku dicegat dan berhasil ditangkap dalam perjalanan menuju wilayah di tengah Kecamatan Utan.

“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa HP Oppo A17 milik korban telah di jual dengan harga Rp. 800.000.-” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Rinjani-2024: Disiplin dan Layanan Publik Jadi Prioritas

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti satu buah HP Oppo A17 warna biru telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah kerja sama dan koordinasi efektif dari kaku dalam menangani laporan masyarakat dan upaya memberikan harapan akan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Tak Perlu Panik! KUHP Baru 2026 Lebih Lunak dari yang Dibayangkan, Simak Penjelasan Hukumnya

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Lakukan Sinergitas Dengan Kajari Mataram

Hukrim

Jamin Keamanan, Polres Loteng Kawal Ketat Pembalap Dan Crew Yang Tiba Dibandara

Hukrim

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Pemenang Himbau Warga Batasi Aktivitas Malam

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Petakan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir, Dorong Perbaikan Sistem dan Penguatan Pengawasan

Hukrim

Kajari Loteng Kawal Pariwisata Mandalika Bedah Aturan Pungutan Desa Kuta

Hukrim

Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan