Tiga Warga Malaka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:05 WIB

Tiga Warga Malaka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara

Tiga Warga Malaka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Tiga Warga Desa Malaka ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, ketiganya masing masing berinisial EH alias Emi, laki-laki, 23 tahun, T alias Wir, laki-laki, 25 tahun, FR alias Fahrur, Laki – Laki, 26 tahun sama sama beralamat di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada Senin 05/12/2023, karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit Hendle Boat pada Jumat 01 Desember 2023 di Pelabuhan Kecinan, Dusun Kecinan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Korban atas nama Haedi alias Edi, Laki – Laki, 28 tahun Agama Dusun Karang Montong, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. Selasa 05/12/2023.

“Dari tangan ketiganya berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Handle Boat”Kata IPTU Gufron.

Baca Juga :  Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2023

Pada hari dan tanggal tersebut diatas korban sedang membersihkan boat sekaligus menguras air yang masuk kedalam boat dan saat korban mengecek handle boat tersebut ternyata sudah hilang.

Kemudian korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Pemenang. Korban mengalami kerugian sebesar ± Rp. 7.000.000.

Menerima laporan korban, Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan Penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

Baca Juga :  5 Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Buron

Kemudian pada Senin, 04 Desember 2023 Team Puma Polres Lombok Utara mendapatkan identitas dan keberadaan ketiga terduga pelaku dan berhasil disergap di rumahnya masing – masing.

Dari hasil interogasi awal terhadap ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui barang bukti tersebut telah dijual seharga harga Rp. 1.600.000.

“Ketiganya telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” Tutup IPTU Gufron.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Hukrim

Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur.

Hukrim

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Hukrim

Tim Puma Polda NTB Sikat 5 Komplotan Premanesme Berkedok DC Dalam Aksi Perampasan Mobil di Lombok Tengah.

Hukrim

Polsek Tanjung Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Periode Juli – Agustus 2023 Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 14 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Headline

Polda NTB Jadikan Hari Bela Negara ke-77 Momentum Penguatan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman