Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:57 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu.

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41).

Baca Juga :  Animo Meningkat, Polres Sumbawa Pastikan Proses Pendaftaran dan Verifikasi Online Berjalan Lancar

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal,” kata Hizkia.

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Badas Ajak Warga Waspadai TPPO

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal.

Baca Juga :  Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Seorang Terduga dan Sejumlah BB Diamankan

“Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambangi Obyek Vital

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambang Obyek Vital Jaga Kamtibmas

Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas: Personel Sat Samapta Polres Lombok Utara laksanakan Patroli Rutin dan Humanis

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Hukrim

DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Sayangkan atas Penahanan Alus Darmiah Aktivis Pejuang Keadilan Lahan Kek Mandalika.

Hukrim

Wakapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024

Hukrim

Operasi Ketupat Rinjani 2024: Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pos Pam Simpang Empat Pemenang