Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Kasih Datun Kejari Lombok Tengah - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:14 WIB

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Kasih Datun Kejari Lombok Tengah

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Kasih Datun Kejari Lombok Tengah

 

Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari - Maret 2024.

“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

“Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

Baca Juga :  Polsek Utan Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan HP

“Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya.

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” imbaunya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Hukrim

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Apel Oprasi Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Sat Samapta Polres Bima Kota Menyelengarakan Latihan Dalmas Guna Meningkatkan Kemampuan Personil

Headline

Kapolres Loteng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Hukrim

Kombes Pol Dewa Wijaya Tegas Dalam Penegakkan Hukum.

Hukrim

Kapolres Loteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Lakukan Pungli

Hukrim

Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB