Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 26 April 2024 - 15:40 WIB

Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk

Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Personel Polsek Utan bekerja sama dengan Personel Polsek Alas berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah tas selempang yang berisikan HP merk OPPO A17 warna Biru dan kartu berharga yang terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penadah HP curian berinisial R (33) warga Desa Gontar Kecamatan Alas.

Terduga pelaku penadah tersebut diamankan oleh Polisi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 14.30 wita, diwilayah Kecamatan Alas Barat.

Baca Juga :  Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat korban bernama Muh. Yani yang merupakan sopir truk berangkat dari Mataram untuk mengantar roti ke wilayah Kabupaten Sumbawa.

Lanjut Kapolsek, bahwa setelah mengantarkan roti di Kecamatan Alas, Buer, serta Utan , korban baru menyadari bahwa tas selempang miliknya yang di letakan di dashboard truk box telah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan.

“Berdasarkan laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan intens dan pengembangan dengan melakukan tracking terhadap IMEI HP, yang mana dari hasil tracking tersebut diketahui HP tersebut digunakan oleh terduga pelaku yang berada di sekitaran wilayah Desa Labuan Mapin Kec. Alas Barat” Terang Kapolsek.

Baca Juga :  Salah Satu Kades di Jonggat Ditetapkan Jadi Tersangka?

Personel Polsek Utan yang di Back Up oleh Personil Polsek Alas selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan dari hasil pencarian tersebut Polisi mendapati bahwa HP tersebut telah digadaikan kepada seorang pria berinisial R warga Desa Gontar Kecamatan Alas Barat.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku penadah, HP tersebut digadaikan oleh Pelaku utama pencurian berinisial F (27) warga Desa Tarusa Kecamatan Buer senilai Rp. 700.000,-” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Rinjani 2024: Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pos Pam Simpang Empat Pemenang

Terduga pelaku penadah Sdr. R sempat meminta kepada pelaku F untuk menebus HP tersebut akan tetapi terduga pelaku beralasan belum mempunyai uang.

“Setelah di telusuri lebih dalam, diketahui bahwa terduga pelaku utama berinisial F sebelumnya telah diamankan di Polres Sumbawa atas kasus yang berbeda yakni kasus Curat yang dilakukan di wilayah Kecamatan Buer.” ungkap Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku penadah bersama barang bukti HP OPPO A17 tersebut telah diamankan di Polsek Utan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Jumpa Pers Akhir Tahun, Polres Lombok Tengah Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Kamtibmas 2025

Hukrim

Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Area Bizam Antisipasi Calo Dan Copet Jelang Libur Lebaran.

Hukrim

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah, Diduga Setubuhi Anak Kandungnya di Batukliang.

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu.

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Hukrim

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat.

Hukrim

Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa