Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 2 September 2024 - 14:17 WIB

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Mulai terkuak dan membuka babak baru kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Lombok Tengah, Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) penuhi panggilan Propam Mabes Polri sebagai pelapor.

Ketua ASD, Agus Susanto menyampaikan,  pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Inspektorat Loteng Serahkan LHP Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023 ke Penyidik Tipikor.

Pihak Propam Mabes Polri kata Agus Susanto, meminjam ruang Subdid Paminal Mapolda NTB untuk memeriksa dirinya selaku pelapor.

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan pertanyaan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto via WA usai dimintai keterangan Jumat.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar bagaimana penyidik menangani kasus dugaan ijazah palsu yang dimaksud di Mapres Loteng.

Saat itu dirinya menjelaskan, bahwa saat ditangani oleh Mapores Loteng kasus tersebut berjalan dengan baik. Semua menjadi lamban dan diduga ada “anu-anu” saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB.

Baca Juga :  Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

“Jadi saya menjelaskan ke pihak Propam Mabes Polri itu, kalau penanganan oleh Mapolres Loteng bagus, yang lamban itu ketika ditangani Polda,” ungkap Agus.

Pihaknya lanjut Agus, memberikan keterangan sekitar 2 jam lamanya, setelah itu selesai dan akan dipanggil lagi bila diperlukan.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH., SIK dikonfirmasi via WA, pada Senin 2 September 2024, belum memberikan jawaban.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak ASD melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pihaknya menduga, kalau oknum di Direktorat Reserse Umun Polda NTB, diduga ada cawe-cawe pada kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Loteng yang diambil alih Polda dari Mapolres Lombok Tengah.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Cooling System Polsek Gangga Disambut Baik Masyarakat

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

Hukrim

Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

Hukrim

Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Loteng.

Hukrim

Sat Reskrim Polresta Mataram Tangani Kasus Penganiayaan di LP, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Diamankan

Hukrim

Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Hukrim

Sat Res Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Polda NTB Tetapkan SW Tersangka Kasus Investasi Online