Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:40 WIB

Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman berhasil mengungkap dan menggulung gerombolan pengedar sabu yang beroperasi di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WITA dan berlanjut hingga Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, pada Minggu pagi, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Djoko Poerwanto : Operasi Zebra Rinjani Mengajarkan kita Beradab di Jalan Raya

Kronologi Pengungkapan TKP 1: Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima Tim Opsnal berhasil menangkap dua pelaku, BH (24) dan HS (20), yang merupakan warga setempat. Dari penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti berupa:

4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram Plastik klip kosong
Sebuntal plastik klip, Bungkus rokok, Handphone, Menurut pengakuan kedua pelaku, dilakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah pada penangkapan di lokasi lain.

Baca Juga :  32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

TKP 2: Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap sepasang suami istri di sebuah ruko milik mereka. Pasangan tersebut adalah AR (24) dan SM (31). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi: 23 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,08 gram, Bong, Handphone, Plastik warna kuning, otak mika, TKP 3: Rumah AR, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,

Baca Juga :  Polda NTB Berhasil Sita Ribuan Pasport dan Ungkap Tiga Perkara Tindak Pidana Kasus TPPO

Di lokasi ini, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya 4 bundel plastik klip besar Plastik klip berisi serum Kardus, Bong, Penahanan dan Proses Hukum, Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, menyatakan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan operasi untuk memastikan wilayah Bima bebas dari peredaran narkoba,” tutup Iptu Dediansyah.

MT-01

Share :

Baca Juga

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB

Hukrim

Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Hukrim

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Hukrim

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pasangan Kekasih

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 kasus.

Hukrim

Polres Lombok Barat Tangkap Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh di Pantai Selong Belanak

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras