Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 18 April 2025 - 19:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata tahun 2020 – 2023 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa (Kades) Bilebante yang kini Menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah, dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jonggat – Pringgarata.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rakyatul Waliuddin terpilih menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah pada Pemilu 2024.
Sebagai salah satu bentuk Keseriusan dalam menangani kasus dugaan Korupsi APBDes Bilebante tersebut, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Ahli Teknik dan Auditor terkait penanganan Kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante terus berjalan dan Masih tetap dalam penyelidikan.

Saat ini penyidik masih Mengumpulkan bukti-bukti, Kemudian kedepan akan minta Keterangan Bendahara Desa. Selain itu, Penyidik juga akan Berkoordinasi dengan ahli teknik dan auditor,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Iptu. Lalu Bratha Kusnadi, Kamis 17/04/2025.

Baca Juga :  Dua Residivis Curas di Lombok Tengah Dibekuk dan Satu di Lumpuhkan URC Puma Jatanras Polda NTB.

Iptu. Lalu Brata menegaskan, Pemanggilan Bendahara Desa Bilebante dan koordinasi dengan ahli teknik dan auditor akan dilakukan dalam waktu dekat.”Dalam waktu dekat akan kami panggil, nanti setelah Pemanggilan dan koordinasi akan kami sampaikan lagi Progresnya, Janjinya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengumpulkan dokumen bukti-bukti dan telah memeriksa serta meminta Keterangan sejumlah saksi – saksi termasuk Staf Pemdes Bilebante dan sejumlah Kepala Dusun (Kadus) Desa Bilebante.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Pimpin Upacara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja.

“Selain itu, Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes Tahun 2020-2023 juga telah diserahkan oleh Inspektorat ke Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
LHP ini diminta penyidik untuk Melengkapi dokumen yang sudah dikumpulkan dalam mengusut Kasus dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Bilebante Tahun Anggaran 2020 – 2023,

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Rhee Bubarkan Geng Teluk Minum Darah Beranggotakan Pelajar SMP

Hukrim

Polsek Rhee Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Headline

Heboh! ASN di Lombok Tengah Terlibat Kasus Beras Oplosan Bermerek Palsu

Headline

Diduga Sebar Hoaks Program RTLH, Ketua LSM LIDIK NTB Dipolisikan Kades Selong Belanak

Hukrim

Periode Juli – Agustus 2023 Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 14 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Hukrim

Respon Cepat, Sat Reskrim Lotara Amankan Terduga Pelaku Cabul