Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:08 WIB

Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi.

Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB Membongkar jaringan Peredaran narkoba lintas Provinsi dengan Mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Minggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.

Baca Juga :  Heboh! ASN di Lombok Tengah Terlibat Kasus Beras Oplosan Bermerek Palsu

“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy.

Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Polsek Brang Rea Berikan Sosialisasi Di Desa Rarak Ronges

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

Baca Juga :  Dua Remaja Miliki Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Fedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

Demo

Panitia Pilkades di Pasuruan Sebar Undangan Konferensi Pers Palsu, Ketua MIO NTB : Bisa Dijerat Pidana 10 Tahun

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

Hukrim

Polsek Kopang Selidiki Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan.

Hukrim

Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

Headline

Rawan Perampokan Saat Tarik Uang, Polres Loteng Berikan Fasilitas Pengawalan Gratis

Hukrim

Subsubsatgas PAM Tempat Kampanye dan Tim Ranpam VIP OMB Polda NTB Lakukan Patroli Ke KPU NTB