Tapal Batas Lahan Desa Puyung di Rampas Pemkab Loteng Menjadi Milik Lurah Renteng, Pemdes dan Masyarakat Puyung Kecamatan Jonggat Menolak Ruas Lahannya di Ambil.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Warga Puyung Menolak Tapal Batas dan Lahannya di ambil kelurahan renteng kecamatan praya kabupaten lombok tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat NTB.
“Adapun tapal batas lahan Puyung yang ingin diambil oleh pemkab lombok tengah menjadi milik kelurahan renteng kecamatan praya tersebut adalah pembodohan kepada masyarakat Puyung yang ingin di lakukan pemerintah lombok tengah.
Pemindahan dan perampasan tapalbatas ini jadi perdebatan sengit masyarakat desa puyung dan Pemkab lombok tengah terkait perampasan tapal batas,”tutur Agus Sukandi kepada Mandalikatoday.com Sabtu 02/11/2024.
“Sedangkan tapal batas di desa Puyung kecamatan jonggat tersebut memiliki tugu besar sebagai pembatas kecamatan Praya yang saat ini masih berdiri tegak lurus, tetapi Pemkab lombok tengah bersisi kukuh ingin merampas tapal batas menjadi milik kelurahan renteng kecamatan praya.
“Kami warga masyarakat desa puyung menolak pemerintah kapuaten lombok tengah (Pemkab loteng), mengambil alih hektaran lahan tanah milik desa puyung menjadi milik kelurahan renteng kecamatan Praya dan ini hasil musyaawarah kami bersama pemerintah desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan pemuda desa Puyung,”Kata Agus.
“Kami juga mempertanyakan siapa tim perumus tapal batas ini dari jonggat. jika benar benar pemerintah lombok tengah mau melakukan penertiban tapal batas wilayah kecamatan, tentu pemerintah kabupaten lombok tengah seharusnya di 12 kecamatan ini harus berbenah terkait tentang tapalbatas. masing masing kecamatan, jangan hanya wilayah kecamatan jonggat dong harus di obok obok oleh pemerintah kabupaten lombok tengah patut kami menduga dengan berdiri kantor bupati lombok tengah terletak di desa puyung kecamatan jonggat ini ada sipat kecemburuan sosial pemerintah kabupaten lombok tengah dengan desa puyung sebagai desa penyangga pusat kepemerintahan lombok tengah ini, lucu jika benar pemerintah kabupaten lombok tengah mau cawe cawe kami masyarakat jonggat desa puyung menolak keras usulan tersebut,” tutup Agus Sukandi.
(Jb-Mt)Q









