Anggota Polisi Resmi di Berhentikan Secara Tidak Hormat PTDH dari Dinas Kepolisian Polda NTB. - Mandalikatoday




Home / Headline

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:47 WIB

Anggota Polisi Resmi di Berhentikan Secara Tidak Hormat PTDH dari Dinas Kepolisian Polda NTB.

2 Anggota Polisi Resmi di Berhentikan Secara Tidak Hormat PTDH dari Dinas Kepolisian Polda NTB.

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun institusi Polri yang bersih dan berintegritas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggotanya. KOMPOL Y dan IPDA AC dinyatakan melakukan perbuatan yang tidak patut dan tidak layak dilakukan oleh anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Selasa 27 Mei 2025, di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB.

Baca Juga :  Audiensi Aliansi NGO Loteng, Dinas Peternakan NTB Bekerja Sesuai SOP Namun Siap Tampung Keritik dan Saran

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa sidang KKEP memutuskan sanksi terhadap keduanya berupa penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.

“Sidang etik menyatakan bahwa perbuatan mereka tidak mencerminkan sikap, perilaku, dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota Polri. Mereka telah melanggar ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” ujar Kombes Kholid.

Baca Juga :  Program Kurban RKD Disambut Hangat: Yeyen Ucapkan Terima Kasih ke Pemprov NTB, Khairul Akbar Apresiasi Inisiatif Sosial

Keduanya dinilai melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan etika profesi dan mencederai kehormatan institusi Polri.

“Penjatuhan sanksi etik tidak menghapus kemungkinan adanya tuntutan pidana atau perdata. Mengenai proses hukum akan dibuka dan diuji secara sah nantinya di hadapan pengadilan. Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Sambut Sinergi MGPA, Siap Amankan Event Mandalika 2026

Polda NTB memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Seluruh penanganan perkara ini merupakan bagian dari semangat Polri PRESISI—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Langkah ini menunjukan ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Polri. Tidak ada ruang untuk perilaku yang mencederai nilai-nilai moral dan etika dalam tubuh Polri,” tutup Kabid Humas.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Lomba Membuat Tumpeng Meriahkan Peringatan HUT RI Di Desa Montong Betok

Headline

Polairud Polda NTB Salurkan Sembako untuk Warga Pesisir

Headline

Partai Buruh Gelar Seminar Nasional: Dorong Redesain Sistem Pemilu Pascaputusan MK

Headline

Kemala Bhayangkari NTB Siap Berpartisipasi dalam Kemala Run 2026 di Bali

Headline

Kasi Dokkes Polres Loteng Terima Penghargaan Dari Kapolda NTB Pada Rakernis Biddokkes 2024.

Headline

Tim Pemenangan Posko Ikhtiar Kopiah Putih ZUL-UHEL Lombok Tengah Optimis Dulang Suara di Loteng.

Headline

Bangun Komunikasi Dan Sinergi Yang Kuat, Kodim Loteng Gelar Komsos Bersama KBT

Budaya

Perihatin Kondisi Lombok Tengah, Laskar Lombok Mirah Indonesia Rembuk Balon Bupati