Dandim 1620/Lombok Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Janapria - Mandalikatoday




Home / Headline

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:19 WIB

Dandim 1620/Lombok Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Janapria

Dandim 1620/Lombok Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Janapria

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Komandan Kodim (Dandim) 1620/Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) berupa tuak hasil sitaan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Janapria, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Plt. Camat Janapria Lalu Marzawan yang digelar di halaman kantor camat Janapria kabupaten Lombok Tengah dan dihadiri oleh Forkopimca, TNI, Polri, Pol PP, tokoh masyarakat dan para tokoh agama setempat.

Baca Juga :  Aksi Heroik di Selat Alas: Ditpolairud Polda NTB Selamatkan Lima Nelayan dari Maut

Sebanyak 120 botol kemasan atau 300 liter miras jenis tuak beralkohol dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti ini merupakan hasil dari tindakan nyata dari aparat penegak hukum berkolabarasi dengan pemdes untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,

Dalam sambutannya, Dandim 1620/Loteng menyampaikan apresiasi terhadap sinergi seluruh elemen yang terlibat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya simbolis, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran miras yang merusak generasi bangsa,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Bhakti Teritorial Prima Kodim 1620/Loteng Bagikan Sembako Dan Sayur Mayur Untuk Warga Kurang Mampu

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan komitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di masyarakat, Khususnya di Wilayah Kecamatan Janapria.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi dampak negatif peredaran minuman keras, terutama tuak, di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Pemusnahan barang bukti ditandai dengan pembuangan isi botol miras secara simbolis oleh para pejabat yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara menyeluruh didepan halaman kantor camat Janapria.

Baca Juga :  Propam Polres Lombok Utara Perketat Pengawasan Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat dukungan penuh dari warga sekitar yang menginginkan lingkungan bebas dari pengaruh negatif miras.

“Semoga dengan upaya melarang dan menindak peredaran minuman keras serta obat-obatan terlarang yang sering menjadi pemicu kejahatan kita semua dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandas Dandim.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Loteng : Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalu lintas. ‎

Headline

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Pungli dan Gratifikasi Berkedok Distribusi Kalender Masjid Agung Lombok Tengah

Headline

Festival Sepak Bola Usia Dini LTM Cup Resmi Ditutup, Cuk Loh Berpesan Menang Tak Jumawa dan Kalah Tak Kecil Hati

Headline

Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Minta Inspektorat di NTB Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kompetensi Auditor.

Headline

Rayakan HUT Brimob Ke-80, Kapolda NTB Ajak Eksekutif Adu Tembak

Headline

LSM Sasaka NTB Dukung Penuh Event Moto GP Tahun 2025

Headline

Janji Pemerintah Tak Kunjung Terpenuhi, Puluhan Warga Desa Puncak Jeringo Suela Jadi Penghuni RTLH

Headline

Dua Pelaku Curas Terhadap WNA di Jalur Pantai Pink Ditangkap Tim Puma Polda NTB