Kejaksaan Negeri Praya Musnahkan Bb Narkotika Jenis Sabu di Depan Halaman kantor. . - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kejaksaan Negeri Praya Musnahkan Bb Narkotika Jenis Sabu di Depan Halaman kantor. .

Kejaksaan Negeri Praya Musnahkan Bb Narkotika Jenis Sabu di Depan Halaman kantor.

.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) di halaman kantor Rabu 20/08/ 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari., S.H., M.H
Membeberkan rincian pemusnahan barang bukti yang dikumpulkan semenjak bulan Januari 2025.

“Selain barang bukti yang di musnakan berupa.
a. Narkotika jenis
Sabu sebesar 180,24 gram.
Rangkaian alat hisap serta timbangan dan beberapa
Plastik Klip transparan, dengan
Jumlah 31 Perkara.

Baca Juga :  Soroti Rehabilitasi SDN Bangket Molo, Aliansi Masyarakat Desak Disdikbud Lombok Tengah Buka Dokumen APBD 2025

b. Perlindumgan anak
Pakaian jumlah 8 Perkara
Pencurian
Senjata tajam
Kunci T, Obeng jumlah 6 perkara.

d. Penganiayaan
Senjata tajam
Baju, jumlah 3 perkara.

e. Pemalsuan surat
Dokumen, jumlah 2 perkara.

f. Pemersan dan pengancaman
Senjata tajam, batu
Jumlah 1 perkara.

g. Kekerasan dalam rumah tangga
Baju, Jumlah 1 perkara.

h. Perdagangan
Terpal, 1 perkara.

I. Lalu Lintas
SIM, Jumlah 1 perkara
total Jumlah keseluruhan 54 perkara.

Baca Juga :  Percepat Penanganan Anak Penderita Hidrosefalus, Danramil Janapria Koordinasi dengan Pihak Terkait

“Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam Pencegahan peredaran narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga desa di wilayah lombok tengah,” Ungkap Ayu Wulandari.

“Acara Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri Bupati Lombok Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Praya, Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Kepolisian Resort Lombok Tengah yang diwakili Satuan Reskrim Serta Kepala Satuan Narkoba, hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Kepala Rumah Tahanan (Rutan), Kelas II Praya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lombok tengah.

Baca Juga :  Wakapolres Sumbawa Cek dan Periksa Ruang Tahanan

“Seluruh barang bukti tersebut dari kasus yang ditangani sejak Januari 2025 hingga Agustus 2025. maka Pemusnahan barang bukti dilakukan Secara transparan dan melibatkan Semua unsur lapisan masyarakat,” Tutup Kajari Dr. Ayu Wulandari SH. MH

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Peduli Nelayan, Dit Polairud Polda NTB Bagikan Takjil di Perairan Sape

Peristiwa

Peradah Hindu NTB Harap Pathul Bahri Naik Kelas

Peristiwa

Rapim Polda NTB 2023, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Berkontribusi Nyata

Peristiwa

Kematian Brigadir Esco anggota intelkam Polres Lombok Barat masih misteti.

Peristiwa

DPC Partai Gerindra Lombok Tengah Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup

Peristiwa

Peristiwa

Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Sepakat Tempuh Mediasi Dalam Penyelesaian Masalah

Peristiwa

Polres Lobar Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Montong Buwuh Meninting