Kawal NTB Sarankan Jalal Jadi JC, Buka Semua Yang Terlibat Kasus PPJ Lombok Tengah.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Penetapan sekaligus Penahanan terhadap 3 pejabat dan Mantan pejabat dalam kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) tahun 2019 sampai dengan 2021 memang sudah di tunggu tunggu publik.” Tutur OJhie kepada Mandalikatoday.com Minggu 6/12/2025.
Ketua Divisi Kebijakan Publik , Hukum dan Kriminal Kawal NTB Fahrurozi alias ojhi menyambut baik langkah yang di lakukan Kejari Loteng tersebut.
Ojhie menilai Perbuatan yang di lakukan oleh para tersangka sudah melukai jutaan masyarakat Loteng khusunya yang memiliki meter listrik di rumahnya.
jadi para tersangka ini makan barang subhat , mereka membuat Honorarium terhadap setoran 10 % pajak dari PLN yang sama sekali bukan mereka yang bekerja menagihnya,”kata Ojhie.
Kawal NTB melihat kasus ini tidak Berdiri hanya pada satu OPD saja dan menduga melibatkan lebih dari 3 OPD yang berkaitan dengan penerangan jalan umum .
Kami mendorong dan mendukung Ibu Kajari mengusut tuntas pelaku lainnya karena ini sifatnya Honorarium pastinya terlibat juga Nama-nama lain bahkan tidak Menutup Kemungkinan Pemimpin di Daerah ini,” Ungkap Ojhie.
“Selain itu, Ojhie juga memberi Saran Kepada para tersangka Khusunya Pak Jalaludin untuk Berani speak up Bahkan menjadi Justic colabolator ( JC ) agar kasus ini menjadi terang benderang,” Katanya.
Kawal NTB siap membantu terbongkarnya kasus ini secara Keseluruhan bakan dari tahun 3019 Sampai tahun 2024 karena Terindikasi perbuatan ini terus berlanjut, tidak itu saja,
Kawal NTB tidak yakin jika jumlah PPJ yang di setorkan oleh pihak PLN sejumlah RP 4 Miliar per tahun Namun bisa jadi lebih besar jika Menghitung jumlah pelanggan di Loteng saat ini yang jumlahnya 3 Juta lebih .
OJhie menduga bahwa antara pihak PLN dan Pemda juga ada Kongkalikong yang meyebabkan Kerugian negara jauh lebih besar Lgi dan harus di usut tuntas jangan Ada tebang pilih semua ini Sistematis saling berhubungan dan Jumlah uang yang di kelola sangat Besar ratusan miliar.,” Tutup Ojhie
(JB)









