Amarah NTB Nyatakan Dugaan "Tebus Kasus" Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Amarah NTB Nyatakan Dugaan “Tebus Kasus” Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar.

Amarah NTB Nyatakan Dugaan “Tebus Kasus” Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar.

 

MANDALIKATODAY-LOMOK TENGAH,(NTB) – Aliansi Masyarakat Anti Raswah (Amarah) NTB menyatakan dugaan adanya “tebus kasus” terduga pelaku Narkoba di Polres Lombok Tengah tidak benar.

Sebelumnya, isu tentang adanya dugaan praktik tebus Kasus terduga pelaku narkoba ini, selama dua minggu terakhir beredar di tengah masyarakat.

Amarah NTB menjelaskan telah melalukan pendalaman dan investigasi lansung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, penelusuran fakta, serta komunikasi dengan berbagai pihak, kami menyatakan bahwa Informasi terkait adanya “tebus kasus” bandar narkoba sebagaimana yang beredar adalah tidak benar,” ucap ketua Litipikor Sapari (02/03/2026).

Baca Juga :  Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

Ia menerangkan, beberapa terduga pelaku yang sempat diamankan dan kemudian dilepaskan, dikarenakan tidak ditemukan barang bukti yang cukup dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Gapura NTB, Adipati menilai, proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas serta kehati-hatian.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tangkap 3 orang Pelaku Narkotika Dalam OPS Antik Rinjani 2023

“Kami bersama kawan-kawan aliansi tetap berkoordinasi dan bersepakat dengan Polres Lombok Tengah untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah,” ujarnya

Ia menjelaskan, Amarah NTB mengapresiasi dan berterimakasih kepada Jajaran personel Polres Lombok Tengah, yang cepat dan tanggap dalam merespons masukan serta keresahan masyarakat terkait isu peredaran narkoba.

“Kapolres Lombok Tengah yang telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga dan membersihkan nama baik institusi dari isu-isu miring yang berkembang. Sikap terbuka dan komitmen aparat kepolisian dalam membangun sinergi bersama masyarakat untuk pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual pada Anak

Terpisah, Ketua Deklarasi, Agus Sukandi menegaskan komitmen untuk terus membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” terangnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Hukrim

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Hukrim

Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Hukrim

Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Hukrim

Tekan Kriminalitas, Anggota Pos Terpadu Poto Tano Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Pengguna Jasa Penyebrangan

Hukrim

Polda NTB Libatkan Lima Ribu Petugas Gabungan Pada Ops Lilin 2024 Siap Amankan Nataru

Hukrim

Cegah TPPO, Polsek Batulanteh Berikan Sosialisasi Ke Masyarakat

Hukrim

Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk