Komite Ponpes Abdul Barokat Kecamatan Jonggat Liburkan Sementara 450 Santriwati dan Kondosifkan Isu Yang Beredas dI Media Sosial. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Selasa, 22 September 2026 - 11:31 WIB

Komite Ponpes Abdul Barokat Kecamatan Jonggat Liburkan Sementara 450 Santriwati dan Kondosifkan Isu Yang Beredas dI Media Sosial.

Komite Ponpes Abdul Barokat Kecamatan Jonggat Liburkan Sementara 450 Santriwati dan Kondosifkan Isu Yang Beredas dI Media Sosial.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) — Komite Pondok Pesantren Abdul Barokat (AB) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, memutuskan meliburkan sementara sekitar 450 santriwati ke rumah masing-masing, menyusul memanasnya isu yang beredar luas di media sosial terkait lembaga pendidikan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya menenangkan suasana, memberi kesempatan wali santri berkonsultasi, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan ponpes. Pihak komite juga mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengkondisikan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

Baca Juga :  Miq Gite Angkat Bicara Isu Pencopotan Dirinya di Tugaskan Jelang Pilkada NTB 2024.

Dalam pernyataannya, Ketua Komite, sekaligus guru pengasuh Santriwati Ponpes Abdul Barokat, Sarfaan menyampaikan keprihatinan atas beredarnya berita dan narasi yang belum terverifikasi. Pihaknya meminta seluruh pihak, khususnya wali santri dan masyarakat luas, untuk tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum yang sedang berjalan secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Ketum Deklarasi NTB Minta Disprindag Sidak Kelangkaan Semen di Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami memohon agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Biarkan proses hukum berjalan dan memberikan jawaban yang adil bagi semua pihak. Kepentingan pendidikan dan keamanan para santri adalah prioritas utama kami,” ujar Sarfan juru bicara komite.

Pihaknya juga menegaskan tetap berkoordinasi dengan kepolisian, Kementerian Agama, serta pihak berwenang lainnya guna mengklarifikasi setiap temuan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Hutan Alam Dibabat HTI, Aliansi Peduli Demokrasi Minta Menteri LHK RI Cabut Izin Konsesi PT. Shadana ArifNusa dI Lombok Tengah.

Santriwati diharapkan kembali ke ponpes pada waktu yang telah ditetapkan setelah situasi dianggap kondusif. ‘karena saat ini santri sedang Mid,” Katanya.

“Komite berharap langkah ini dapat meredakan ketegangan, meluruskan pemahaman yang keliru, serta mengembalikan ketenangan di tengah masyarakat Lombok Tengah,” Tutup Sarpan.

(jb)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Janapria Datangi TKP Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria

Polemik

Rakor Bupati Loteng Evaluasi Penetapan Tapal Batas Wilayah Lobar

Polemik

M.SQ Terpilih Kembali Secara Aklamasi Musorkab KONI Loteng 2025.

Polemik

Pemkab Loteng Akan Memberi Sangsi Keras Kepada Nakes Yang Mogok Kerja.

Polemik

Aliansi AMARAH Kembali Aksi Demo Jilid ll di Kejati NTB Pertanyakan Kasus 13 Orang Oknum Anggota Dewan Nikmati Skandal Dana Siluman DPRD Provinsi.

Polemik

Ramai-Ramai Pejabat Carmuk ke Pathul-Nursiah, Takut Hilang Posisi?

Polemik

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Headline

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkades Lantan: BPD dan Panitia Resmi Memberhentikan Oknum Perangkat Desa dari Kepanitiaan