ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif - Mandalikatoday




Home / Polemik

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:43 WIB

ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif

ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Aspirasi Rakyat Bersuara (ARB) secara Resmi melayangkan Kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengelolaan dan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah. ‘ARB menduga Adanya praktik “bobrok” dalam Mekanisme penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai tidak transparan dan rawan Manipulasi, sehingga berpotensi Merugikan dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hingga miliaran rupiah,” Ungkap Sekjen ARB Mustakim, Kamis 18/12/2025.

Baca Juga :  Rakor Bupati Loteng Evaluasi Penetapan Tapal Batas Wilayah Lobar

Juru bicara ARB menyatakan Bahwa sistem verifikasi lapangan dan penentuan nilai transaksi yang Dilakukan oleh Bappenda seringkali tidak objektif. Terdapat indikasi Kuat adanya permainan dalam Menentukan nilai pasar yang Menjadi dasar pengenaan pajak.

“Kami menemukan adanya Ketimpangan antara nilai transaksi Riil di lapangan dengan nilai yang ditetapkan oleh oknum di Dispenda tersebut. ” Jika cara hitungnya Serampangan atau bahkan sengaja dimainkan, maka yang dirugikan Adalah rakyat Lombok Tengah, Karena PAD yang seharusnya Masuk ke kas daerah justru Menguap,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Bunkate Dukung Gerai Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo, Desak Transparansi Papan Informasi Proyek

Mustakim menambahkan
Ada dugaan, kurangnya
Transparansi soal standar harga, ARB menduga Bappenda tidak Menggunakan basis data acuan harga pasar, agar tidak ada kesan “tawar-menawar” pajak di bawah tangan,” katanya.

“Sistem manual dan verifikasi yang tertutup, dianggap menjadi celah terjadinya kongkalikong antara wajib pajak, oknum petugas, dan pihak ketiga.

“ARB menduga banyak transaksi Properti skala besar di zona Ekonomi strategis (seperti kawasan Pariwisata) yang nilai BPHTB-nya tidak mencerminkan nilai ekonomi Sebenarnya.

Baca Juga :  Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Dalam waktu dekat, ARB Akan Melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak hukum (APH) ,ketua Umum kami sudah berkoordinasi dengan Polda NTB tinggal Menunggu waktunya saja,” Ungkap Sekjen ARB Mustakim.

“PAD adalah tulang punggung Pembangunan daerah. Jika sektor BPHTB saja dikelola dengan cara yang bobrok, jangan harap Pembangunan di Lombok Tengah Bisa merata. Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi uang Rakyat ‘disunat’ oleh sistem yang Korup,” Tutup Mustakim.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

TNI Netral, Kodim 1620/Loteng Inisiasi Deklarasi Damai Pemilu 2024

Polemik

Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers.

Polemik

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Polemik

Pro Kontra Warga Demi Kuntribusy: Pemdes Labulia Muluskan Ijin Rona Rona Dekat Masjid Di Bulan Ramadhan 1445H.

Polemik

Polres Loteng Selidiki Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur.

Polemik

Oktavia Utami SH.M.Kn Penasehat Hukum Anak dan Bapak Masuk Bui Memohon Penundaan Perkara Pidananya.

Polemik

Sengketa Lahan Seger Kute Sudah Clear end Kline, Lale Uswatun Kawal NTB: Jangan ada yang buat Ribut lagi.

Polemik

Anggota DPRD Loteng, Murdani Kritisi Kawasan Mandalika Semakin Semerawut