Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta - Mandalikatoday




Home / Polemik

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:37 WIB

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan tambang emas ilegal oleh pemerintah desa Kuta yang berlokasi di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan.

Baca Juga :  Oktavia Utami SH.M.Kn Penasehat Hukum Anak dan Bapak Masuk Bui Memohon Penundaan Perkara Pidananya.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI (Babinsa) dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.

“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” ujar Dandim.

Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di gunung Dundang.

Baca Juga :  Forum Kadus Laporkan Warga Sukarara Sebar Isu Hinaan di Media Sosial, Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Jonggat Iwan Wahyudi. Angkat Bicara Bela Warga Yang Berani Kritik Kinerja Kepala Dusun

Aparat gabungan bersama aparat desa Kuta juga melakukan penutupan lubang tambang yang sudah digali, dan juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawaaan kuta adalah tempat wisata,” terang Dandim.

Sementara itu, kepala Desa Kuta Mirate bersama rombongan memberikan himbauan kepada warga yang berada dilokasi tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan dan para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi dimana dilokasi tersebut ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terima Haering GMPRI Soal Sengketa Lahan Masyarakat Desa Prabu Yang di Kuasai Pt. Pall.

Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

ARB Minta KPK Selidiki Dugaan Perubahan Kawasan Hutan Lindung dan Konservasi Menjadi SHM dan HGB di NTB

Polemik

Merasa Dirugikan, A Karim Gugat DPP Partai Berkarya ke PN Mataram

Polemik

Laskar Mandalika Turun Aksi/Unjuk Rasa di Depan Raja Hotel Kuta Lombok Tengah Buka Tabir Lama Tuntut Gaji/Upah Perbudahan Pekerja Diselesaikan. ​

Polemik

KMPT Seret PT Amman Mineral Ke BPK RI Terkait Dugaan Pajak Macet dan Saatnya Rakyat Dapat Hak.

Polemik

Ketua STN NTB Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Hadirkan Pilkada Damai 2024

Polemik

Ramai-Ramai Pejabat Carmuk ke Pathul-Nursiah, Takut Hilang Posisi?

Polemik

Pemkab Loteng Akan Memberi Sangsi Keras Kepada Nakes Yang Mogok Kerja.

Polemik

Pemdes Bunkate Dukung Gerai Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo, Desak Transparansi Papan Informasi Proyek