Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:11 WIB

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis 5 Maret 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S. IK, menyampaikan bahwa, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB guna mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) oleh terduga IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba dikantor Dikpora dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, SH,. S. IK, M. IK, langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Di TKP tim penyidik langsung menyita sejumlah dokumen di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” kata, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.
Setidaknya puluhan dokumen penting yang terkait dengan dugaan pungli, pemerasan dan Korupsi tunjangan guru terpencil tersebut. Tim penyidik meneliti satu persatu dokumen dengan seksama sebelum akhirnya langsung diamankan.

Baca Juga :  Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Setelah membuat berita acara penggeledahan tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima langsung menuju Polda NTB.
“Penyidik bertekat segera menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Pungli ini merugikan nasib guru di bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil,” tutup, Endriadi.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

Hukrim

Polda NTB Ikuti Rapat Lintas Sektoral, Matangkan Persiapan Ops Ketupat 2026.

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Hukrim

Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024

Hukrim

Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Headline

Rawan Perampokan Saat Tarik Uang, Polres Loteng Berikan Fasilitas Pengawalan Gratis

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Rakor Eksternal Jelang Ops Mantap Praja 2024

Hukrim

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.