Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti - Mandalikatoday




Home / Headline / Opini

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti

Mataram, NTB| Mandalika Today – Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengeluarkan ultimatum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menindaklanjuti kasus dana siluman DPRD NTB yang masih dalam proses hukum. Kasus ini telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yaitu HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI, karena diduga menerima gratifikasi atau suap terkait dengan jabatannya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli di Kantor KPU

“Sasaka Nusantara mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan tersangka lainnya dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Lalu Ibnu Hajar dalam pernyataannya.

Sasaka Nusantara juga menekankan bahwa gratifikasi yang diterima anggota DPRD NTB melanggar Pasal 12B Ayat (1) UU Tipikor, yang menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Baca Juga :  Wakapolda NTB Tekankan Disiplin dan Akurasi Laporan Saat Launching Program Polri untuk Masyarakat IV 2025

“Gratifikasi adalah pemberian uang atau barang terkait jabatan, dan kasus dana siluman DPRD NTB 2025 ini masuk kategori gratifikasi,” jelas ahli hukum pidana yang ditunjuk oleh penyidik Kejati NTB.

Sasaka Nusantara mengultimatum Kepala Kejati NTB untuk tegak lurus dalam pemberantasan korupsi di NTB dan tidak melanggar prinsip equality before the law. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak perekonomian negara dan melanggar hak sosial-ekonomi masyarakat luas,” tambah Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Brigjen Pol Lalu. Iwan Mahardan Mitra Terbaik Wartawan Saat Plh Kabid Humas Polda NTB Catatan Jurnalis

Sasaka Nusantara meminta Kejati NTB untuk segera menetapkan 15 oknum anggota DPRD NTB penerima gratifikasi dan tidak ragu-ragu dalam penegakan hukum.

HSH

Share :

Baca Juga

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Headline

Dandim Loteng Pimpin Latbak Jatri Di Lapangan Tembak Brimob Sade

Headline

Irjen Nurworo Tekankan Evaluasi MBG, Dokkes NTB Siap Tindaklanjuti

Headline

‎Polres Loteng Kawal Kedatangan Logistik MotoGP Kek Mandalika di Bizam.

Headline

Dokter RS Manambai Ungkap Hasil Cek Kesehatan Gratis di Desa Kakiang, Kasus Diabetes dan Hipertensi Mendominas

Budaya

Pemda Loteng Gandeng Bea Cukai Mataram Gempur Rokok Ilegal

Headline

Pimpin Korp Raport, Dandim 1620/Loteng Melepas Lima Anggota Yang Melaksanakan Pensiun.

Headline

Sengketa Tanah Waris Berakhir Damai, Advokat Persadin Kawal Ketat Mediasi yang Dipimpin Kades Beber Ersan Julianto