ARB Soroti Potensi Gangguan Pelayanan Kesehatan di Lombok Tengah Akibat Ancaman Mogok Nakes Paruh Waktu
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) — Lembaga **Arah Reformasi Bersuara (ARB)** melalui sekjen Mustakim menyoroti potensi terganggunya pelayanan kesehatan di Kabupaten **Lombok Tengah** apabila rencana aksi mogok kerja tenaga kesehatan paruh waktu atau PKKK benar-benar terjadi.
ARB menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, mengingat tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan publik di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.
Menurut ARB, isu yang berkembang di kalangan tenaga kesehatan paruh waktu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu pelayanan dasar masyarakat, termasuk layanan darurat, pemeriksaan rutin, hingga program kesehatan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus segera membuka ruang dialog dengan para tenaga kesehatan agar persoalan ini tidak berujung pada terganggunya layanan publik,” demikian sikap ARB dalam keterangan yang disampaikan.
ARB juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara transparan dan berkeadilan, khususnya terkait status kepegawaian serta hak-hak tenaga kesehatan paruh waktu yang selama ini dinilai belum optimal.
Hingga saat ini, pemerintah daerah Lombok Tengah diharapkan segera melakukan langkah mediasi untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat berdampak luas pada masyarakat.tutup.mistakim
(JB)









