Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG - Mandalikatoday




Home / Headline / Hukrim / Polemik

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

Lombok Tengah, NTB— Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan publik. Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) mengungkapkan bahwa sedikitnya 20 anak penerima manfaat di wilayah Desa Bujak/Peresak, Kecamatan Batukeliang, mengalami gangguan kesehatan serius usai mengonsumsi menu MBG pada Kamis lalu.

​Para korban dilaporkan mengalami gejala sakit perut hebat, demam tinggi, hingga buang air besar (mencret) berulang kali. Berdasarkan informasi medis serta keterangan ahli gizi setempat, timbulnya gejala tersebut dicurigai berasal dari hidangan sate dalam menu MBG yang disajikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Awak Media, Kabid Humas Polda NTB Ajak Wartawan Sampaikan Berita Bermanfaat

​Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi, menjelaskan bahwa penanganan medis awal telah dilakukan beberapa hari pasca-kejadian. Pihak pengelola SPPG diketahui membawa para korban ke Rumah Sakit Bodak serta mengerahkan tenaga kesehatan (nakes) ke posyandu setempat, seperti Posyandu Melati 1, untuk memberikan penanganan medis.

​”Meskipun pengelola SPPG telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian, dipanggil ke kantor desa, serta menunjukkan iktikad baik dengan memfasilitasi pelayanan kesehatan bagi korban, masalah keamanan pangan ini harus tetap diusut tuntas,” tegas Lalu Hizzi di Praya, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

​Mengingat dampak yang cukup luas bagi anak-anak penerima manfaat, ALARM-NTB menyampaikan lima tuntutan utama kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak pemerintah terkait:

  1. ​Penghentian Operasional & Audit: Segera menghentikan sementara operasional SPPG di Desa Bujak/Peresak dan melakukan audit menyeluruh bersama BPOM serta Dinas Kesehatan.
  2. ​Sanksi dan Pencopotan: Mencopot serta me-blacklist pengelola SPPG yang terbukti melanggar SOP keamanan pangan agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
  3. ​Penanganan Medis Penuh: Menanggung seluruh biaya pengobatan para korban hingga sembuh total, termasuk biaya kontrol lanjutan.
  4. ​Kompensasi bagi Keluarga: Memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban terdampak.
  5. ​Evaluasi Total SPPG: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit SPPG di wilayah Kabupaten Lombok Tengah guna memenuhi standar higienis dan gizi.
Baca Juga :  Tim ANRIS Loteng Rampungkan Kunjungan di Sumbawa, Selanjutnya Fokus ke Kandang Penampungan di Loteng

​”Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang sangat baik dan bermanfaat. Namun, jika tata kelolanya amburadul hingga mengorbankan keselamatan anak-anak, ini menjadi bentuk kelalaian yang tidak boleh dibiarkan. Kami akan mengawal proses hukum ini bersama BPOM, Dinkes, dan Kepolisian,” tambah Lalu Hizzi.

(HSH)

Share :

Baca Juga

Headline

Dandim Loteng Hadiri Senam Bersama, Pringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejaksaan Negeri Praya

Headline

Kapolres Laksanakan Olah Raga Bersama Sambut HUT KLU Ke 16 dan HUT RI ke 79

Headline

Kasi Dokkes Polres Loteng Terima Penghargaan Dari Kapolda NTB Pada Rakernis Biddokkes 2024.

Hukrim

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Headline

Kapolresta Mataram Hadiri Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Polri Menuju Layanan Yang Lebih Humanis

Hukrim

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

Hukrim

Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

Headline

Kasus Sewa Lahan Pantai Duduk, Mantan Kadus di Batu Layar Diputus Kalah Oleh PN Mataram