Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 1 November 2023 - 16:56 WIB

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Unit Reskrim Polsek Pemenang yang di backup Tim Puma Polres Lombok Utara, ungkap pelaku pencurian biasa (Cubis) dan terduga pelaku ditangkap di Gili Trawangan Pemenang KLU, minggu, 29/10/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.sos. menyampaikan kepada awak media di tempat kerjanya bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya yang di backup oleh tim Puma Polres Lombok Utara di dasari atas laporan dari korban yang bernama JON FREDRIK WILKENSON, Laki – Laki, umur 49 Th, Kewarganegaraan , Swedia, tanggal, 4 oktober 2023 sekitar jam 12.30 wita, tentang kejadian pencurian tangki kapal yang terjadi pada hari selasa, tanggal, 03 Oktober 2023 sekitar pukul 19:00 wita bertempat di Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang , KLU.

Baca Juga :  Tiga Warga Malaka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara

Berdasarkan laporan tersebut anggota kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang berinisial AB, laki, umur 44 tahun, alamat Dusun Mentigi Desa Malaka.

Baca Juga :  Tingkatkan Situasi Aman Jelang MotoGP 2023 Mandalika, Polsek Pel.Tano Rutin Giat KRYD

Dari hasil Penyelidikan kemudian anggota kami yang di dampingi dari Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial AB, yang bertempat di Penginapan GILI CASTLE Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada hari minggu tanggal 29 oktober 2023 sekitar pukul : 17.00 wita, dan setelah terduga pelaku di tangkap, terduga pelaku mengakui atas perbuatannya yang telah mengambil sebuah tangki kapal dan kuncinya tanpa seijing pemilik atau korban. Ulasnya

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Amankan Pria Paruh Baya Edarkan Sabu di Praya Timur

Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa sebuah tangki kapal dan sebuah kunci kapal.

Mantan Kapolsek Kayangan ini menyampaikan bahwa perkaranya saat ini masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan perkara tersebut dan status perkaranya akan di tingkatkan ke tahap penyidikan,”Tutup Hadi Suprayitno.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Polres Loteng Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Pemiliknya.

Hukrim

Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

Hukrim

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

Hukrim

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Hukrim

Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Sumbawa Dirikan 2 Pos Pam Dan 1 Pos Yan

Hukrim

‎Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut

Hukrim

Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

Hukrim

Polda NTB Ungkap 24 Orang Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati Hingga Ancaman Seumur Hidup