Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:38 WIB

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (05/03/24) pukul 00.30 wita.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SN (43) warga desa Padasuka Kec. Lunyuk di amankan dari rumahnya beserta barang bukti terkait narkotika.

Baca Juga :  Polsek Kayangan Tingkatkan Pengamanan Jelang Buka Puasa

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kapolsek mengatakan pengungakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek selanjutnya meminta jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.

“sekira pukul 00.30 wita petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumahnya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya.” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 buah plastik klip besar diduga sisa penyimpanan sabu, ⁠7 poket kecil yang diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet emas berwarna abu-abu, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 2 buah korek gas.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Pastikan Proses Rekapitulasi Suara Hingga di KPU Berjalan Aman

Lanjut Kapolsek, Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku SN mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan oleh seseorang berinisial S dirumahnya.

Kemudian personel Polsek Lunyuk langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Sdr S ke tempat tinggalnya, namun Sdr.S tidak ditemukan.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Hukrim

Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2024 Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Menyita Ribuan Botol Miras

Hukrim

Salah Satu Kades di Jonggat Ditetapkan Jadi Tersangka?

Hukrim

Wakapolres Loteng Pimpin Sidak Sel Tahanan Polres Dan Polsek Jajaran.

Hukrim

Cegah TPPO, Polsek Batulanteh Berikan Sosialisasi Ke Masyarakat