Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:20 WIB

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., Kamis (19/3/2024), saat konferensi pers mengungkapkan keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024, dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram.

“Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,” katanya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika operasi Pekat Rinjani-2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

Baca Juga :  Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

“Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.

Dikatakan, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp 5.900.000,- dan 1 buah buku catatan.

Baca Juga :  Polsek Alas Gerak Cepat Ringkus Pelaku Pembobol Kios Di Dalam Pasar Alas

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,” ujarnya.

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus.

“Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO,” ucapnya.

Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng.

“Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda NTB berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Hukrim

Tekan Kriminalitas, Anggota Pos Terpadu Poto Tano Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Pengguna Jasa Penyebrangan

Hukrim

3 Orang Terdakwa Peneyeludup Sabu Tujuh Kilogram di Tuntut Hukuman Mati Oleh Penuntut Umum Kejaksaan

Hukrim

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Hukrim

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Hukrim

Pastikan Keamanan, Piket Pawas Cek Ruang Tahanan Polres Lombok Utara