Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 14 April 2024 - 08:36 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Sergap Dua Pelaku Curanmor, Modus Gasak Motor Korban Sesama Suku NTT

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Operasi Lilin Rinjani 2025: Polres Lombok Tengah Prioritaskan Pelayanan dan Toleransi Beragama

Hukrim

Salah Satu Kades di Jonggat Ditetapkan Jadi Tersangka?

Hukrim

Polres Loteng Amankan 25 Orang Saat Penindakan Kampung Rawan Narkoba di Desa Belekan Daya Praya Timur.

Hukrim

Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB

Hukrim

Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

Hukrim

Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Hukrim

Kapolda NTB Pimpin Rapat Kesiapan Event MotoGP 2023

Hukrim

Ketum LSM Garuda Indonesia Serahkan Berkas Bukti Indikasi Penipuan Berkedok Investasi PT.FEC ke Polda NTB