Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 22 April 2024 - 22:46 WIB

Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat Daya membubarkan aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (22/4) sekitar pukul 18. 00 Wita.

Para pelaku berhamburan berlarian ke area persawahan meninggalkan barang bukti karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.

Baca Juga :  Anggota Polsek Kayangan Gelar Patroli KRYD Wujudkan Harkamtibmas

Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan Polres Lombok Tengah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.

Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4) di Praya, menerangkan pada awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait judi sambung ayam.

Baca Juga :  Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Rinjani-2024: Disiplin dan Layanan Publik Jadi Prioritas

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju TKP, saat tiba di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

“Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku sabung ayam berhamburan melarikan diri ke area persawahan,” Jelasnya.

Kasi Humas juga menegaskan masih adanya praktik judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas terukur untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

Hukrim

Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Hukrim

Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Hukrim

Polda NTB Tetapkan Dua Orang Tersangka Perkara Pengadaan Mebel SMK Dinas Dikbud.

Hukrim

Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Kecamatan Janapria.

Hukrim

Selamatkan Uang Negara 2,8 Miliar, Polda NTB Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

Hukrim

Tim Opsnal Satreskrim Sergap Dua Pelaku Curanmor, Modus Gasak Motor Korban Sesama Suku NTT