Kurang Dari 2x24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 3 Juni 2024 - 16:11 WIB

Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kab. Sumbawa pada hari minggu (02/06/24) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kec. Buer yang terjadi pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Dimana pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 wita, korban baru pulang dari sawah, kemudian memarkirkan kendaraannya di depan rumah, keesokan harinya pada pukul 06.00 wita korban tidak lagi melihat motor miliknya, korban sempat mencari di sekeliling rumah namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kawal Asta Cita Presiden, Jaksa Lombok Tengah Ancam Sikat Oknum PPAT Hingga Konsultan Nakal

Lebih lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku curanmor berinisial F, selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah di Desa Jurumapin.

Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya, sementara itu 1 unit motor honda Supra Fit yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Lombok Tengah ke Kajati

Selanjutnya, Personel Polsek Buer bekerja sama dengan Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan penelusuran dan pencarian terhadap motor curian dan akhirnya berhasil menemukannya dari seseorang dan langsung mengamankannya.

“Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor dibawa dan di amankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Hukrim

Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Kecamatan Janapria.

Hukrim

Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi

Hukrim

Respon Cepat Polsek Sape, Ungkap Kasus Pembunuhan

Hukrim

Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

Hukrim

Polda NTB Libatkan Lima Ribu Petugas Gabungan Pada Ops Lilin 2024 Siap Amankan Nataru

Hukrim

Polres Lombok Barat Tangkap Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh di Pantai Selong Belanak