Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:00 WIB

Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berinisial MR (24) warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan diamankan lantaran melakukan pencurian dan pemberatan sebuah HP , terduga pelaku diamankan pada hari Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.40 wita di Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., membenarkan penangakapan terduga pelaku, berawal dari laporan pengaduan korban yakni Ahmad (25) terkait peristiwa kehilangan HP merk Oppo A5s warna merah miliknya.

Lanjut Kapolsek, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu (malam minggu) saat korban datang menginap ke rumah temannya di Desa Motong Kecamatan Utan, kemudian korban tertidur dan saat terbangun korban telah kehilangan HP miliknya yang disimpan di dalam kantong celana.

Baca Juga :  Dua Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan HP yang telah di curi.

Terduga pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, dimana pelaku beraksi karena melihat kesempatan saat korban yang tengah tertidur pulas dan langsung mengambil HP korban kemudian kabur.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Sergap Dua Pelaku Curanmor, Modus Gasak Motor Korban Sesama Suku NTT

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak serta menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP tersebut” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Hukrim

Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Hukrim

Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

Hukrim

Cegah TPPO, Polsek Batulanteh Berikan Sosialisasi Ke Masyarakat

Hukrim

Polres Lombok Barat Tangkap Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh di Pantai Selong Belanak