Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait SH. MH Saat Melouncing Aplikasi Simpel Napi. - Mandalikatoday




Home / Headline

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:35 WIB

Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait SH. MH Saat Melouncing Aplikasi Simpel Napi.

Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait SH. MH Saat Melouncing Aplikasi Simpel Napi.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Inovasi dalam rangka penegakan hukum terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah. Yang terbaru, Kejari Loteng melalui Seksi Bidang Pidana Umum (Pidum) meluncurkan aplikasi Sistem Aplikasi Nara Pidana (Simpel Napi).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Arin P Quarta SH menyatakan, pihaknya membenarkan baru-baru ini Kejari Loteng meluncurkan Aplikasi Simpel Napi. Dimana aplikasi ini merupakan aplikasi inovasi seksi Pidum yang hanya ada di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. “Aplikasi ini diluncurkan langsung oleh ibu Kajari,” ungkapnya.

Dimana aplikasi Simpel Napi ini diperuntukkan dan hanya bisa diakses oleh para narapidana yang sudah bebas bersyarat. Melalui aplikasi ini semua narapidana yang bebas bersyarat bisa melapor tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan. “Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada para narapidana yang bebas bersyarat ini untuk menyampaikan laporan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Jonggat Pilih Jalan Tengah, Utamakan Mediasi Cegah Konflik Sengketa Tanah Wakaf

Inovasi ini sendiri tercetus karena salah satu tugas Jaksa selain pada fungsi jaksa sebagai eksekutor tapi juga bertugas melakukan pengawasan terhadap para narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Sehingga setiap melakukan pelaporan narapidana harus melaporkan diri ke Kejaksaan dengan cara manual. “Inovasi ini sendiri berawal dari keluhan Nara Pidana yang ketika harus melapor datang ke kantor, sehingga kami berfikir bagaimana memudahkan Nara Pidana bebas bersyarat melapor cukup dari jarak jauh,” ujarnya.

Beberapa keluhan yang sering muncul diantaranya rumah para narapidana ini jauh dan pelaporan ini tidak jarang menggangu pekerjaan para narapidana yang sudah bebas bersyarat ini. Sehingga dari permasalahan itu dicarikan solusi agar para narapidana bisa dengan mudah melakukan pelaporan kepada Jaksa. “Akhirnya saya mencari solusi lewat digital yakni dengan membuat aplikasi. Jadi di android bisa dilihat langsung di Play Stor Simpel Napi ini. Begitu para narapidana datang ke Kejaksaan maka langsung diterbitkan surat untuk jaksa selaku pengawas kemudian langsung direkam wajah dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Penemuan Sepeda Motor dan Tong Gas di Pinggir Sawah Dusun Moje Desa Jago

Lalu bagaimana dengan para narapidana yang tidak memiliki Handpone,? Oleh Jaksa akan langsung memberikan username sama password oleh admin dan bisa meminjam HP milik Desa atau perangkat Desa, bisa juga menggunakan HP Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Yang jelas punya username dan password maka tinggal laporan dari rumah. Maka akan langsung terbaca titik koordinat narapidana ini oleh admin kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawa Pesan Leluhur Aiq Meneng, Ikatan Pelajar Sasak Sikapi Sikap Senator Bali dalam Mediasi

Pihaknya juga menjelaskan dimana aplikasi ini Jaksa bisa melihat langsung dimana lokasi narapidana yang bebas bersyarat ini dan pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga tinggal mengecek apakah narapidana ini rutin melapor atau tidak. Dan saat ini ada elat Nara Pidana yang sudah menggunakan aplikasi ini di Kejari Loteng. “Konsen saya memang untuk napi bebas bersyarat tapi kami juga membantu untuk pihak yang terlibat hukum tapi tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor karena peroses penuntutan, atau tahanan kota yang tidak menggunakan detector karena tahanan kota ini wajib melapor seminggu dua kali,” paparnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024, Begini Hasil Pansus 14 Ranperda Pembentukan Desa

Headline

Lantunan Shalawat Ramadhan di Lombok Tengah Meriahkan Lomba Hadrah dan Marawis Di Khazanah Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026.

Headline

Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti

Headline

PT MSP Tegaskan Pengelolaan Parkir Pasar Renteng Sesuai Prosedur, Jamin Keamanan dan Tarif Transparan

Headline

ALARM-NTB Pasang Badan Sukseskan MotoGP 2026, Syaratkan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas Utama

Headline

Kapolda NTB Nominator Terbaik Polri Award UN ‘He For She’ 2025 Terobosan Besarnya.

Headline

WNA Asal India Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Gili Trawangan

Headline

‎Polres Loteng Bersama Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Jalur Event MotoGP 2025.